BERITA TREN – Hukum kekekalan energi merupakan salah satu hukum fisika. Apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi?
Hukum kekekalan energi menyatakan kalau energi itu kekal alias abadi sehingga tidak bisa berubah sepanjang waktu namun mempunyai nilai yang sama baik sebelum terjadi sesuatu atau sesudahnya.
Keberadaan energi bisa diubah bentuknya dengan besaran yang selalu sama. Energi yang dimaksud dalam hukum kekekalan energi adalah energi kinetik, potensial, mekanik, dan lainnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 88, SIMAK Teks Prosedur!
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi, simak penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Hukum Kekekalan Energi
Hukum kekekalan energi dikemukakan oleh seorang Fisikawan asal Inggris yang bernama James Prescott Joule.
Dia merumuskan kalau semua bentuk energi sebenarnya mempunyai sifat tetap dan sama. Hanya saja energi bisa diubah satu dengan lainnya.
Atas dasar anggapan inilah yang membuat James menyatakan suatu hukum yang dijadikan pondasi dari teori fundamental ilmu fisika termodinamika, yaitu hukum kekekalan energi.
Baca Juga: Ayo Latihan! Kumpulan Contoh Soal SKI Kelas 8 Madrasah Tsanawiyah Semester 1 dan Kunci Jawaban
Bersama rekannya yang bernama William Thomson, James berhasil menemukan teori yang menyebutkan kalau gas yang dibiarkan mengembang tanpa adanya gangguan partikel di luar gas tersebut maka bisa terjadi penurunan suhu.
Jadi, apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi?
Sebelum mengetahui pengertian dari hukum kekekalan energi, maka ketahui dulu bunyi dari hukum kekekalan energi.
Isi dari hukum kekekalan energi adalah Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan, namun bisa berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Hukum kekekalan energi merupakan suatu teori fisika yang menyatakan bahwa energi mempunyai sifat kekal atau abadi, sehingga tidak akan terjadi perubahan atasnya sepanjang waktu.
Baca Juga: PANDUAN LENGKAP! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 83: Ide Pokok
Hukum kekekalan energi yang dimaksud yaitu energi mekanik, energi kinetik, energi potensial, dan lainnya.
Itulah penjelasan dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi. Semoga bermanfaat.
***