BERITA TREN – Apa yang dimaksud dengan wilayah negara, simak jawaban lengkapnya di artikel ini.
Wilayah negara adalah area geografis yang berada di bawah kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara.
Apa yang dimaksud dengan wilayah negara mencakup daratan, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta dasar laut dan tanah di bawahnya.
Wilayah negara menentukan batas di mana hukum nasional berlaku dan di mana pemerintah memiliki wewenang penuh untuk mengatur, melindungi, dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Batas-batas wilayah ini biasanya diakui secara internasional dan sering ditetapkan melalui perjanjian atau negosiasi antarnegara.
Penguasaan wilayah ini adalah aspek penting dari kedaulatan negara, yang mencerminkan kontrol dan otoritas atas ruang tersebut.
Bagian Batas Wilayah Negara
Wilayah negara adalah area di mana sebuah negara memiliki kekuasaan penuh untuk menjalankan otoritasnya.
Wilayah ini mencakup daratan, lautan, dan ruang udara di atasnya serta apa yang ada di bawah tanah.
Berikut pembahasannya:
Baca Juga: TERJAWAB! Apa yang Dimaksud Distributor dalam Kegiatan Ekonomi? Kunci Jawaban Soal Kelas 4 SD
1. Daratan
Wilayah daratan adalah area yang paling mudah dipahami.
Ini mencakup semua tanah yang berada dalam batas-batas negara tersebut.
Batas-batas ini biasanya ditentukan melalui perjanjian internasional atau sejarah kolonial.
Ini dapat berupa batas alami seperti sungai, pegunungan, atau batas buatan seperti garis lintang dan bujur.
2. Laut Teritorial
Selain daratan, negara juga memiliki kedaulatan atas laut teritorial.
Laut teritorial adalah wilayah laut yang berada sejauh 12 mil laut dari garis pantai negara tersebut.
Di sini, negara memiliki hak penuh untuk menerapkan hukum dan mengelola sumber daya alam, baik di permukaan maupun di bawah laut.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE adalah area yang membentang sejauh 200 mil laut dari garis pantai.
Dalam zona ini, negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, termasuk perikanan, minyak, dan gas.
Namun, di ZEE, negara lain masih memiliki hak untuk melakukan navigasi bebas dan terbang di atasnya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Diksi dalam Puisi? TERJAWAB Pengertian dan Kegunaan Soal Bahasa Kelas 10
4. Landas Kontinen
Landas kontinen adalah perpanjangan alami dari daratan yang berada di bawah laut hingga kedalaman tertentu.
Negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya yang ada di landas kontinen, bahkan jika wilayah ini berada di luar batas ZEE.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Patung atau Arca? Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 253 Kurikulum 2013
5. Ruang Udara
Ruang udara adalah area di atas daratan dan laut teritorial hingga ketinggian tertentu yang bisa dikelola oleh negara tersebut.
Negara memiliki kedaulatan penuh atas ruang udara ini, yang berarti mereka dapat mengatur lalu lintas udara dan mengambil tindakan untuk melindungi keamanannya.
Dengan memahami wilayah negara, kita bisa lebih menghargai pentingnya batas-batas yang seringkali tampak sederhana namun memiliki dampak besar pada kehidupan dan kesejahteraan sebuah negara.
Demikian pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan wilayah negara, semoga membantu.***