Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Apakah Seseorang Boleh Menunaikan Haji untuk Orang Lain yang telah Meninggal Dunia Jelaskan Alasannya? Umat Muslim harus Tahu Ini!

by Kris Dwi Antara
Mei 6, 2024
in Pendidikan
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Ada banyak yang penasaran, apakah seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia, jelaskan alasannya?

Haji merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk umat muslim bagi yang mampu.

Akibat banyaknya yang sangat ingin menunaikan ibadah haji, membuat waktu tunggunya cukup lama.

Baca Juga: Hikmah Beriman Kepada Qada dan Qadar, Bikin Jiwa Lebih Tenang Hadapi Semua Masalah

Akibat waktu tunggu yang cukup lama tersebut, membuat beberapa orang yang umurnya sudah terlalu tua atau justru sudah meninggal dunia.

Padahal orang tersebut sudah mendaftarkan haji sebelumnya dan ingin menunaikan ibadah haji meskipun belum sempat berangkat.

Lalu, apakah seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia, jelaskan alasannya?

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apakah Boleh Menunaikan Ibadah haji untuk Orang Lain yang Telah Meninggal Dunia?
Ketika musim haji tiba, ada banyak hal yang berkaitan dengan ibadah haji yang ditanyakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat Al Baqarah 165? CEK, Jawaban Lengkapnya

Salah satunya adalah apakah boleh menunaikan ibadah haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia?

Menunaikan ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia sering disebut dengan badal haji.

Agama Islam memberikan kemudahan bagi orang sakit dan sudah meninggal dunia agar bisa menunaikan ibadah haji dengan memakai badal haji.

Bahkan menurut beberapa ulama, badal haji diperbolehkan dan sah jika untuk orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: TERJAWAB! Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Begini Pendapat Beberapa Ulama

Mereka yang meninggal dunia tersebut sudah wajib berhaji ketika masih hidup, tapi dia tidak sempat melakukan ibadah haji karena alasan tertentu. Seperti menunggu lama antrian sehingga meninggal dunia.

Mayoritas ulama empat mazhab sepakat kalau ibadah badal haji untuk orang yang sudah meninggal dunia hukumnya boleh dan sah.

Apalagi orang tersebut sudah masuk dalam kriteria wajib menunaikan ibadah haji ketika masih hidup, tapi tidak sempat berhaji karena alasan tertentu.

Adapun ulama emat mazhab yang memperbolehkan pelaksanaan badal haji adalah imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Hanbali.

Sedangkan Imam Maliki tidak memperbolehkan pelaksanaan badal haji, kecuali adanya peninggalan wasiat agar dihajikan oleh keturunannya.

Itulah penjelasan tentang apakah seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia. Semoga penjelasan bisa bermanfaat.

***

Tags: badal hajiibadah hajiMeninggal Dunia

Berita Terkait

Tabel infografis rincian daftar gaji PPPK 2025 untuk Golongan I hingga XVII yang akan cair pada bulan Oktober sesuai Perpres
Pendidikan

Sah! Daftar Gaji PPPK 2025 Semua Golongan, Pencairan Mulai Oktober

by Rizky Pratama
September 16, 2025
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar
Pendidikan

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

by Siti Nurhaliza
September 16, 2025
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers mengenai persiapan formasi CPNS 2026 di Jakarta
Pendidikan

Sinyal Dibuka! Instansi Mulai Ajukan Formasi CPNS 2026, MenPAN-RB Tunggu Arahan Presiden

by Aditya Saputra
September 16, 2025
ilustrasi Seorang calon pendaftar sedang menyiapkan dokumen CPNS 2026 di atas meja kerja
Pendidikan

Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

by Kris Dwi Antara
September 16, 2025
Next Post

Menjadi Lulusan Ahli Gizi Terbaik; Berikut Ini Merupakan Beberapa Pilihan Universitas dengan Jurusan Ahli Gizi Terbaik di Indonesia

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren