BERITA TREN – Apakah keluar air mani saat puasa bisa membatalkan puasa?Ada beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum bisa memutuskan puasa yang sudah kamu jalankan batal atau sebaliknya.
Terutama dalam pandangan Islam mengenai hal ini, karena ternyata ada beberapa pandangan yang harus kamu ketahui.
Jadi, apabila ada pertanyaan apakah keluar air mani saat puasa bisa membatalkan puasa? Sebaiknya cek ulasan ini sampai akhir sebelum kamu memutuskan yah!
Jawaban Apakah Keluar Air Mani saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa
Puasa adalah salah satu kewajiban utama dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Selama bulan Ramadan, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan melakukan aktivitas lainnya dari fajar hingga terbenamnya matahari sebagai bentuk ibadah dan pengendalian diri.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah keluarnya air mani saat puasa dapat membatalkan puasa seseorang.
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami hukum agama Islam yang berkaitan dengan kondisi tersebut.
Baca Juga: Bacaan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan, Amalan untuk Mendapatkan Rahmat agar menjadi Hamba yang Selamat
Dalam Islam, puasa dapat dibatalkan oleh beberapa hal tertentu, seperti makan, minum, sengaja muntah, dan hubungan intim.
Akan tetapi dalam konteks keluarnya air mani, hukumnya memiliki beberapa pandangan yang perlu dipahami.
Pandangan Islam tentang Keluarnya Air Mani saat Puasa
Keluarnya Air Mani karena Hubungan Intim
Jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim selama bulan Ramadan, hal ini secara tegas dianggap membatalkan puasanya. Ini adalah pandangan mayoritas ulama dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Hanya 7 Menit, Simak 3 Contoh Teks Kultum Ramadhan yang Bisa menjadi Referensi
Keluarnya Air Mani karena Mimpi Basah
Mimpi basah adalah fenomena alami di mana seseorang mengalami ejakulasi saat tidur, sering kali dalam mimpi yang melibatkan situasi seksual.
Dalam hal ini, mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena seseorang tidak memiliki kendali atas kondisi tersebut.
Keluarnya Air Mani karena Stimulasi Seksual atau Fantasi
Jika seseorang mencapai orgasme karena stimulasi seksual atau fantasi selama puasa tanpa melakukan hubungan intim, pendapat ulama tentang apakah ini membatalkan puasa bervariasi.
Beberapa ulama berpendapat bahwa hal ini membatalkan puasa karena dianggap sebagai bentuk kesengajaan dalam memicu ejakulasi, sedangkan yang lain berpendapat bahwa puasa tetap sah selama tidak ada tindakan fisik yang dilakukan untuk mencapai ejakulasi.
Dalam banyak kasus, ulama menekankan pentingnya niat dan kesadaran dalam menjalankan ibadah puasa.
Jika seseorang secara sadar memulai hari dengan niat untuk berpuasa dan berusaha untuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, termasuk situasi yang dapat menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya tetap sah.
Namun, sangat disarankan bagi individu yang menghadapi situasi di mana mereka khawatir keluarnya air mani dapat membatalkan puasanya untuk berkonsultasi dengan seorang ahli agama atau ulama yang kompeten.
Hal ini penting karena terdapat perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal-hal tertentu, dan berkonsultasi dengan otoritas agama dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam sesuai dengan konteks dan kondisi individu tersebut.
Dalam Islam, prinsip dasar adalah untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran dalam menjalankan ibadah.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami landasan hukum agama dan bertanya kepada otoritas agama jika mereka memiliki keraguan atau pertanyaan tentang hal-hal yang dapat memengaruhi keabsahan ibadah mereka, termasuk masalah yang berkaitan dengan puasa. ***