BERITA TREN – Gathan Saleh Hilabi, yang merupakan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, diduga terlibat dalam kasus penembakan di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/2/2024).
Kejadian bermula saat Mohammad Andika Mowardi (32) sedang berjalan sendirian setelah membeli makanan, lalu bertemu dengan Gathan Saleh Halibi di parkiran perkantoran.
Tanpa alasan yang jelas, Gathan Saleh Hilabi mendekat sambil mengeluarkan senjata api. Insiden penembakan pun terjadi.
Menurut laporan, pelaku diduga terlibat dalam tindakan kriminal yang dijelaskan dalam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 53 KUHP mengenai Percobaan Pidana.
Atau dapat juga merujuk kepada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan, penggunaan, dan kepemilikan senjata api atau bahan peledak tanpa izin.
Nah, buat kamu yang penasaran dengan profil dari Gathan Saleh Hilabi. Berikut ini adalah profil lengkap yang dirangkum oleh BeritaTren.com dari berbagai sumber!
Profil Lengkap Mantan Suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi
Gathan adalah mantan suami dari dua bintang senior Indonesia, yakni Dina Lorenza dan Cut Keke.
Dia menikahi Cut Keke secara resmi pada November 2001, tetapi kemudian berpisah pada 2005. Pada tahun 2008, dia menikahi Dina Lorenza.
Setelah sepuluh tahun bersama, pernikahan Gathan dan Dina Lorenza juga berakhir pada 2018. Mereka memiliki seorang putri bernama Najla Gathan Hilabi.
Pada tahun 2019, Gathan Saleh Hilabi dilaporkan telah ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan terhadap Steffano Ellya Tintingon, yang bekerja sebagai asisten Nathalie Holscher.
Insiden ini terjadi setelah Gathan diberi teguran karena mencoba melakukan godaan terhadap Nathalie Holscher.
Gathan kemudian dijadikan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap asisten Nathalie Holscher.
Namun, keduanya akhirnya memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang damai.
Pada tahun 2011, Ghatan Saleh Hilabi terlibat dalam kasus dugaan penipuan terkait perdagangan senjata api dan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Kasus ini dimulai ketika Abdul Hakim melaporkannya karena tidak menerima dokumen izin kepemilikan senjata api setelah membayar lebih dari Rp50 juta kepada Ghatan Saleh Hilabi.
Meskipun demikian, Ghatan menyangkal tuduhan tersebut dengan keras. Dia menyatakan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam transaksi ilegal jual-beli senjata api.
Ghatan mengklaim bahwa kerjasamanya dengan Abdul hanya terkait dengan pengiriman TKI ke luar negeri.
Pada tahun 2021, Polres Purwakarta mengumumkan bahwa Ghatan Saleh Hilabi dan seorang individu yang disebut sebagai F telah ditangkap di sebuah vila di Purwakarta. Mereka ditangkap karena diduga memiliki ganja.
Itu dia beberapa jejak rekam tindak kriminalitas dari Gathan Saleh Hilabi. ***