Apple baru-baru ini meluncurkan pembaruan sistem operasi terbarunya, iOS 17.3, yang membawa sejumlah pembaruan minor, namun satu fitur baru menonjol yaitu Stolen Device Protection.
Fitur Stolen Device Protection diklaim oleh Apple sebagai langkah proaktif untuk melindungi pengguna iPhone dari para pencuri yang semakin canggih dalam tindakan kejahatan mereka.
Baca Juga: Death Stranding Director’s Cut Tersedia untuk iPhone, iPad, dan Mac
Ancaman Pencurian yang Semakin Canggih
Menurut laporan Wall Street Journal, para pencuri iPhone kini tidak hanya mencuri perangkat fisik, tetapi juga mampu mencuri uang dan mengakses data sensitif yang tersimpan di iPhone dan akun iCloud terkait.
Modus operandi para pencuri ini biasanya melibatkan rekayasa sosial, di mana mereka memperoleh passcode iPhone dari pemiliknya sebelum menggondol perangkat tersebut.
Passcode tersebut tidak hanya berfungsi untuk membuka kunci iPhone yang terkunci.
Baca Juga: Pengguna Apple Harus Bergembira! Emoji Baru iPhone akan Segera Hadir Bulan Maret Mendatang
Melainkan juga dapat digunakan untuk mengakses informasi sensitif yang tersimpan di perangkat, termasuk data di iCloud dan aplikasi pribadi pengguna seperti media sosial dan mobile banking.
Meskipun pemilik iPhone dapat mengaktifkan lapisan perlindungan tambahan seperti Face ID atau Touch ID, para pencuri tetap dapat menggunakan passcode sebagai metode alternatif untuk mencuri data sensitif.
Setelah perangkat direbut, para pencuri dapat mengganti password Apple ID dan mematikan fitur Find My untuk mencegah pengguna menghapus data dari jarak jauh.
Baca Juga: Intip Bocoran Spesifikasi iPhone 16 yang Akan Dirilis Tahun ini. Usung Prosesor Terbaru!
Fitur Stolen Device Protection sebagai Solusi
Fitur Stolen Device Protection hadir sebagai solusi terhadap modus pencurian semacam ini.
Dengan fitur ini diaktifkan, beberapa tindakan sensitif seperti mengganti passcode, mengubah password Apple ID, atau mematikan Stolen Device Protection akan memerlukan autentikasi menggunakan Face ID atau Touch ID.
Fitur ini juga memberlakukan delay selama satu jam untuk tindakan-tindakan tersebut, terutama jika pemilik iPhone tidak berada di lokasi yang dikenalinya, seperti rumah atau kantor.
Hal ini diharapkan dapat memberikan waktu kepada pengguna untuk mengambil tindakan preventif lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Cara Logout Akun Google di HP Android, iPhone, dan Chrome
Cara Mengaktifkan Stolen Device Protection
Untuk mengaktifkan Stolen Device Protection, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut setelah memastikan iPhone telah menjalankan iOS 17.3:
- Buka aplikasi Settings atau Pengaturan di iPhone.
- Ketuk menu Face ID & Passcode.
- Masukkan passcode iPhone.
- Cari opsi Stolen Device Protection dan aktifkan fitur ini dengan menekan toggle.
Namun, sebelum mengaktifkan fitur ini, pastikan juga telah mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk Apple ID dan memasang passcode, Face ID, atau Touch ID di menu Face ID & Passcode.
Baca Juga: Update Daftar Harga Terbaru iPhone 2024 Resmi di iBox, Cek Harga Sebelum Beli
Selain itu, pastikan juga fitur Find My dan Familiar Locations telah diaktifkan melalui aplikasi Settings > Apple ID > Find My.
Dengan adanya fitur Stolen Device Protection, Apple berupaya memberikan perlindungan lebih lanjut kepada pengguna iPhone dari ancaman pencurian yang semakin canggih.
Baca Juga: Apple Siap Meningkatkan Kapasitas RAM di iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan Fitur Baru yang Menarik
Aktivasi fitur ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk meminimalkan risiko kehilangan data dan uang setelah perangkat dicuri.
Pengguna iPhone dihimbau untuk segera mengaktifkan fitur ini dan memastikan langkah-langkah keamanan tambahan telah diimplementasikan untuk melindungi informasi pribadi mereka.







