BERITA TREN – Setiap kali mandi wajib kita terbiasa untuk keramas. Pertanyaannya, apakah boleh mandi wajib tanpa keramas?.
Mandi wajib sendiri harus dilakukan ketika seorang muslim menanggung hadats besar, misalnya setelah berhubungan suami istri, selesai, haid, nifas, dan wiladah.
Tujuannya adalah membersihkan diri agar bisa kembali mengerjakan ibadah-ibadah khusus seperti halnya shalat wajib, karena syarat wajibnya adalah suci dari hadats kecil dan besar.
Baca Juga: Kumpulan Doa yang Sebaiknya Dibaca Setiap Kali akan Belajar, Singkat dan Mudah Dihafal
Menjawab Pertanyaan Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Keramas?
Keramas merupakan hal umum yang dilakukan ketika mandi wajib. Membahas mengenai hukumnya, ulama berbeda pendapat, ada yang membolehkan ada juga yang melarang meninggalkannya.
Dalam buku berjudul 125 Masalah Thaharah karya Muhammad Anis Sumaji, istilah keramas cenderung dikaitkan dengan membersihkan rambut menggunakan sampo.
Sementara itu, mendi wajib menitikberatkan pada meratakan air ke suluruh tubuh dengan tatacara tertentu.
Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Merasa Takut dan Cemas Akan Suatu Hal
Dalam aturan tersebut tidak menyebutkan wajibnya keramas ketika mandi wajib, namun harus meratakan air ke seluruh bagian tubuh termasuk di area lipatan kecil sekalipun.
Jika keramas diartikan menggunakan shampo pada rambut, maka dikatakan tidak wajib. Cukup ratakan air bersih di bagian kepala, apabila memiliki ketombe maka perlu digosok halus.
Sesuai aturan mandi wajib, hal pertama yang perlu dilakukan adalah meratakan air ke seluruh tubuh, dan pantikan menjangkau area sempit termasuk area lubang yang termasuk bagian dzohir.
Baca Juga: Jawaban pertanyaan jelaskan perbedaan rukun dan wajib haji, temukan disini..
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang wanita yang mandi junub tidak perlu mengurai rambutnya. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam hadits berikut:
Rasulullah SAW ketika beliau ditanya oleh Ummu Salamah yang berkata, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?”
Rasulullah SAW menjawab, “Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.” (HR Tirmidzi)
Baca Juga: 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama
Kesimpulannya, keramas menggunakan sampo tidaklah wajib, tetapi hal yang diwajibkan adalah meratakan air ke seluruh tubuh termasuk bagian kepala.***