Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Inilah Jawaban dari Soal Jelaskan Pengertian APBN dan APBD, Sering Muncul dalam Soal Ujian Ekonomi Kelas 11

by Kris Dwi Antara
Mei 3, 2023
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pertanyaan tentang jelaskan pengertian APBN dan APBD sering muncul dalam soal ujian mata pelajaran ekonomi kelas 11.

Untuk menjawab pertanyaan jelaskan pengertian, maka harus memberikan pemaparan secara singkat namun jelas, serta memiliki dua jawaban yaitu pengertian APBN dan APBD.

APBN dan APBD berhubungan dengan anggaran keuangan, dan pertanyaan terkait tentang jelaskan pengertian bertujuan untuk memahami pengetahuan dasarnya.

Baca Juga: Bagaimana Upaya Mengatasi Masalah Akibat Keberagaman di Lingkungan Sekolahmu, Berikut Referensi Jawabannya

APBN sendiri merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Sedangkan APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dari arti kata secara langsung dapat terlihat jika APBN dan APBD memiliki perbedaan umum yaitu cakupan wilayahnya.

APBN memiliki cakupan yang lebih luas karena meliputi seluruh wilayah Indonesia, sedangkan APBD hanya mencakup wilayah regional atau daerah tertentu saja.

Baca Juga: Jelaskan Dengan Contoh Saat Disebut Barang Bebas dan Barang Ekonomi, Disini Penjelasannya

Jadi mari kita pahami jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian APBN dan APBD melalui pembahasan dibawah ini.

Pengertian APBN

Pengertian APBN tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Seperti dalam pasal 1 ayat 7 menyatakan “APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Jelaskan Arti Penting Perdamaian Dunia Bagi Kemajuan Sebuah Negara, Berikut Ini Jawabannya

Dalam pasal 11 ayat 2 dijelaskan jika APBN terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan.

Secara umum pengertian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:

“rencana keuangan tahunan pemerintahan Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.”

Baca Juga: Simak Jawaban Soal Sebutkan dan Jelaskan Prinsip Menggambar Berikut Ini, Mulai dari Proporsi sampai Warna

Pengertian APBD

Berbeda dengan APBN Pengertian APBD juga tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004:

“rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).”

Secara umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut:

“suatu daftar sistematis dan terperinci tentang pendapatan dan pengeluaran pemerintahan daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota selama periode tertentu (1 tahun).”

Baca Juga: Ini Dia Jawaban Soal Tuliskan Tujuan Perhitungan Indeks Harga, ternyata memang penting banget!

Sebagai tambahan informasi jika dasar atau landasan hukum APBD adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, dan telah disempurnakan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Itulah pembahasan singkat untuk menjawab pertanyaan, jelaskan pengertian APBN dan APBD. Jadi intinya baik APBN dan APBD membahas 2 komponen yaitu anggaran pendapatan dan pengeluaran (belanja).

***

Tags: APBDapbnpengertian

Berita Terkait

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya
Pendidikan

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya

by Kris Dwi Antara
Juni 14, 2025
71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir
Pendidikan

71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!
Pendidikan

Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini
Pendidikan

Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya
Pendidikan

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
Next Post

Prediksi Skor H2H Juventus vs Lecce, Streaming Liga Italia: Rabu 3 Mei 2023

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren