BERITA TREN – Pertanyaan tentang jelaskan pengertian APBN dan APBD sering muncul dalam soal ujian mata pelajaran ekonomi kelas 11.
Untuk menjawab pertanyaan jelaskan pengertian, maka harus memberikan pemaparan secara singkat namun jelas, serta memiliki dua jawaban yaitu pengertian APBN dan APBD.
APBN dan APBD berhubungan dengan anggaran keuangan, dan pertanyaan terkait tentang jelaskan pengertian bertujuan untuk memahami pengetahuan dasarnya.
APBN sendiri merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Sedangkan APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dari arti kata secara langsung dapat terlihat jika APBN dan APBD memiliki perbedaan umum yaitu cakupan wilayahnya.
APBN memiliki cakupan yang lebih luas karena meliputi seluruh wilayah Indonesia, sedangkan APBD hanya mencakup wilayah regional atau daerah tertentu saja.
Baca Juga: Jelaskan Dengan Contoh Saat Disebut Barang Bebas dan Barang Ekonomi, Disini Penjelasannya
Jadi mari kita pahami jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian APBN dan APBD melalui pembahasan dibawah ini.
Pengertian APBN
Pengertian APBN tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Seperti dalam pasal 1 ayat 7 menyatakan “APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR”.
Baca Juga: Jelaskan Arti Penting Perdamaian Dunia Bagi Kemajuan Sebuah Negara, Berikut Ini Jawabannya
Dalam pasal 11 ayat 2 dijelaskan jika APBN terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan.
Secara umum pengertian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
“rencana keuangan tahunan pemerintahan Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.”
Pengertian APBD
Berbeda dengan APBN Pengertian APBD juga tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004:
“rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).”
Secara umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut:
“suatu daftar sistematis dan terperinci tentang pendapatan dan pengeluaran pemerintahan daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota selama periode tertentu (1 tahun).”
Baca Juga: Ini Dia Jawaban Soal Tuliskan Tujuan Perhitungan Indeks Harga, ternyata memang penting banget!
Sebagai tambahan informasi jika dasar atau landasan hukum APBD adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, dan telah disempurnakan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Itulah pembahasan singkat untuk menjawab pertanyaan, jelaskan pengertian APBN dan APBD. Jadi intinya baik APBN dan APBD membahas 2 komponen yaitu anggaran pendapatan dan pengeluaran (belanja).
***