BERITA TREN – Shalat subuh merupakan ibadah yang dikerjakan sebelum terbitnya matahari. Tapi kapan batas waktu shalat subuh jika kesiangan?
Lalu apa hukumnya itu shalat subuh kesiangan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban dari Allah SWT yang sudah ditentukan waktunya.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Shalat subuh adalah shalat yang memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh shalat lainnya. Allah SWT berfirman.
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا ٧٨
Artinya:
“Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam, dan (laksanakanlah pula shalat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS Al Isra:78)
Shalat subuh merupakan shalat fardhu yang paling sedikit rakaatnya, yaitu 2 rakaat.
Meski begitu, shalat subuh ini justru lebih sulit untuk dilaksanakan dibandingkan waktu shalat lainnya, bahkan ada yang terlewatkan.
Baca Juga: Kultum Ramadhan 2023, Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Dalam Menjalankan Adab Ketika Berteman
Penyebab utamanya adalah bangun kesiangan. Namun, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi.
Lalu, sampai mana batas waktu shalat subuh jika kesiangan? Berikut ulasannya.
Segera shalat subuh jika tidak sengaja bangun kesiangan
Bagi orang yang sedang tertidur, tidak bangun waktu subuh sampai matahari terbit.
Ketika dia bangun, maka harus segera melaksanakan salat subuh.
Hal tersebut dia tidak berdosa, karena keterlambatannya untuk shalat subuh sampai terbitnya matahari tidak terdapat unsur kesengajaan.
Hal ini juga pernah terjadi pada diri Rasulullah SAW. Suatu ketika Rasulullah SAW sedang dalam perjalanan.
Ketika malam, beliau dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit. Seketika itu, beliau memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah.
Akhirnya, Rasul SAW dan para sahabat shalat subuh di kala matahari telah terbit.
Terdapat unsur kesengajaan dalam meninggalkan shalat subuh
Bagi orang yang sedang tertidur dan terdapat unsur kesengajaan.
Sebenarnya dia sudah bangun pada waktu subuh, namun karena malas dan terasa berat. Maka dia sedikit kembali sampai matahari terbit.
Hal tersebut berarti terjadi unsur kesengajaan untuk meninggalkan shalat subuh.
Sebagian besar ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya.
Seharusnya dia segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertobat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.
Bagaimanapun juga, meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar.
Kesimpulannya, umat muslim tetap memiliki kewajiban melaksanakan shalat subuh meski bangun kesiangan.
***