Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah

Bagaimana Hukum Sikat Gigi Ketika Sedang Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 2023? Ini Dia Jawaban yang Kamu Butuh

by Kris Dwi Antara
Maret 23, 2023
in Khazanah
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib untuk dijalani oleh semua umat muslim yang ada diseluruh dunia, termasuk dengan Indonesia.

Tidak hanya menahan lapar dan haus saja saat menjalan ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga masih ada beberapa pantangan lainnya yang dilarang untuk dilakukan.

Salah satunya adalah sikat gigi saat puasa di siang hari, yang mana kalau pastanya tertelan baik itu sengaja maupun tidak dianggap batal.

Baca Juga: Bolehkah Tidak Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa? Ternyata Begini Fakta Menurut Ulama

Tapi, tentu saja itu ada hukum yang harus ditelisik lebih dalam lagi. Jangan sampai asal sebut sehingga membuat puasa menjadi tidak fokus.

Nah, daripada cuma menebak-nebak. Alangkah baiknya kalau kita telusuri lebih dalam lagi hukum sikat gigi saat puasa di siang hari, yuk!

Dilansir BeritaTren.com dari laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan,

“Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).”

Baca Juga: Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Apakah Boleh Berkumur Seperti Biasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Dari penjelasan di atas maka sudah jelas kalau menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.

Akan tetapi, kalau saat kamu sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, maka itu sudah jelas tidak membatalkan puasa.

Sikat gigi serta tambahan pasta gigi untuk membersihkan mulut pun dianggap tidak membatalkan puasa.

Hal itu dapat dilihat dari kesimpulan dari qias melalui hadist yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas.

Ia berkata: “Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa,” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ternyata Bisa Membatalkan Tapi Jika Hanya Disaat..

Kesimpulannya, sikat gigi akan dianggap batal puasanya kalau pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan.

Apabila tidak ada air kumur atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.

Nah, supaya kamu tetap percaya diri dengan bau mulut saat puasa, maka ada beberapa tips yang bisa kamu coba terapkan.

Seperti tips cegah bau mulut saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023, antara lain:

1. Sikat gigi setelah berbuka dan sahur

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Kumur-kumur dengan mouthwash yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan

3. Rutin membersihkan lidah saat menyikat gigi agar bakteri di lidah tidak berkembang

Baca Juga: Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? Ada 3 Hal yang Wajib Kamu Ketahui, cek disini

4. Banyak minum air putih saat berbuka dan santap sahur, usahakan tetap minum 8 gelas perhari agar kebutuhan air dalam tubuh tidak berkurang

5. Tidak merokok ketika selesai berbuka maupun santap sahur agar mulut tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Bagaimana, kamu sudah paham bukan dengan hukum sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa? 

Semoga ulasan dan tips yang kami berikan di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi yang cocok!

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023 (1444 H)! ***

Tags: hukumpuasaRamadhanSikat Gigi

Berita Terkait

Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah
Khazanah

Dari Candaan yang Tak Pantas, Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 11, 2024
Khazanah

Apakah Wajib Membagikan Daging Kurban ke Warga? Cek Jawabannya Menurut Islam di Bawah Ini!

by Kris Dwi Antara
Juni 17, 2024
Khazanah

5 Amalan yang Direkomendasikan untuk Dilakukan oleh Umat Muslim saat Idul Adha 2024, Mulai dari Sholat sampai dengan Membaca Doa dan Dzikir

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Wajib Tahu! Ini Dia Niat Sholat Idul Adha 2024 yang Benar: Lengkap untuk Imam dan Makmum

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Makna dan Perayaan Hari Raya Idul Adha 2024, Diperkirakan Jatuh pada Tanggal 17 Juni 2024: Siapkan Diri dari Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Next Post

10 Keutamaan Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Muslim Ketahui: Kenali dan Manfaatkan dengan Bijak!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren