BERITA TREN – Ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib untuk dijalani oleh semua umat muslim yang ada diseluruh dunia, termasuk dengan Indonesia.
Tidak hanya menahan lapar dan haus saja saat menjalan ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga masih ada beberapa pantangan lainnya yang dilarang untuk dilakukan.
Salah satunya adalah sikat gigi saat puasa di siang hari, yang mana kalau pastanya tertelan baik itu sengaja maupun tidak dianggap batal.
Baca Juga: Bolehkah Tidak Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa? Ternyata Begini Fakta Menurut Ulama
Tapi, tentu saja itu ada hukum yang harus ditelisik lebih dalam lagi. Jangan sampai asal sebut sehingga membuat puasa menjadi tidak fokus.
Nah, daripada cuma menebak-nebak. Alangkah baiknya kalau kita telusuri lebih dalam lagi hukum sikat gigi saat puasa di siang hari, yuk!
Dilansir BeritaTren.com dari laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan,
“Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).”
Baca Juga: Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Apakah Boleh Berkumur Seperti Biasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Dari penjelasan di atas maka sudah jelas kalau menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.
Akan tetapi, kalau saat kamu sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, maka itu sudah jelas tidak membatalkan puasa.
Sikat gigi serta tambahan pasta gigi untuk membersihkan mulut pun dianggap tidak membatalkan puasa.
Hal itu dapat dilihat dari kesimpulan dari qias melalui hadist yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas.
Ia berkata: “Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa,” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).
Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ternyata Bisa Membatalkan Tapi Jika Hanya Disaat..
Kesimpulannya, sikat gigi akan dianggap batal puasanya kalau pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan.
Apabila tidak ada air kumur atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.
Nah, supaya kamu tetap percaya diri dengan bau mulut saat puasa, maka ada beberapa tips yang bisa kamu coba terapkan.
Seperti tips cegah bau mulut saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023, antara lain:
1. Sikat gigi setelah berbuka dan sahur
2. Kumur-kumur dengan mouthwash yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan
3. Rutin membersihkan lidah saat menyikat gigi agar bakteri di lidah tidak berkembang
Baca Juga: Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? Ada 3 Hal yang Wajib Kamu Ketahui, cek disini
4. Banyak minum air putih saat berbuka dan santap sahur, usahakan tetap minum 8 gelas perhari agar kebutuhan air dalam tubuh tidak berkurang
5. Tidak merokok ketika selesai berbuka maupun santap sahur agar mulut tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Bagaimana, kamu sudah paham bukan dengan hukum sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa?
Semoga ulasan dan tips yang kami berikan di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi yang cocok!
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023 (1444 H)! ***