BERITA TREN – Usai pernyataan Ibunda Ferry Irawan tentang Venna Melinda yang mendatangi Polda Jatim, tudingan intimidasi oleh pihak Venna pun mencuat ke media.
Menanggapi hal tersebut pihak Venna Melinda baru angkat bicara, jika tidak ada tindakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Ferry Irawan.
Kuasa Hukum Venna Melinda tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum jika tudingan intimidasi masih dilayangkan kepada kliennya.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Napoli vs Atalanta, Streaming Liga Italia: Minggu 12 Maret 2023
Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim merupakan upaya Restoratif Juctice, dimana memang diperlukan pengakuan Ferry Irawan untuk kasus KDRT ini.
Diakui oleh Venna Melinda kedatangannya tanpa ditemani oleh kuasa hukum dikarenakan memang aturannya seperti itu.
Inilah kabar dari Venna Melinda yang mengklarifikasi jika dirinya tidak mengintimidasi Ferry Irawan, dilansir dari intens investigasi, tim BeritaTren.com menyampaikan kabar tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Empoli vs Udinese, Streaming Liga Italia: Sabtu 11 Maret 2023
Upaya RJ ini dilakukan sebagai bentuk itikad baik Venna Melinda agar bisa terjadi perdamaian, semua itu murni atas dasar kemanusiaan.
Jika upaya RJ ini berjalan dengan baik maka akan ada perdamaian dan dilanjutkan dengan kesepakatan yang baru akan didampingi kuasa oleh hukum masing-masing.
Namun dihadapan penyidik Ferry Irawan tetap menolak mengakui adanya tindakan KDRT kepada Venna Melinda.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Celta Vigo vs Rayo Vallecano, Streaming Liga Spanyol: Minggu 12 Maret 2023
Dikarenakan tidak ada pengakuan dari Ferry Irawan maka upaya Restoratif Justice ini pun gagal dilakukan.
Tuduhan miring yang semakin memojokanya membuat Venna Melinda perlu melakukan klarifikasi, bahkan bersama kuasa hukumnya dirinya membuat ultimatum.
Venna Melinda mengingatkan kepada pihak Ferry Irawan, untuk tidak lagi memberikan tudingan intimidasi kepadanya.
Baca Juga: Utang Puasa belum Terbayar, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Lengkapnya
“Kalau ada yang bilang itu intimidasi adalah hoax dan tidak segan-segan akan mengambil upaya hukum”, ujar Kuasa Hukum Venna Melinda.
Jika tudingan itu masih dilakukan maka akan dilaporkan kepada polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang ITE.
Sampai saat ini Ferry Irawan bersikeras untuk tidak mengakui tindakan KDRT yang dilakukanya kepada Venna Melinda.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Elche vs Real Valladolid, Streaming Liga Spanyol: Sabtu 11 Maret 2023
Menurut pernyataan Ibunda Ferry Irawan, anaknya tersebut mengaku tidak pernah memukul atau pun menonjok istrinya.
Ferry juga merasa bingung saat disuruh untuk membuat pengakuan tindakan KDRT, hal tersebut dikuatkan oleh pihak kuasa hukumnya untuk tetap konsisten dengan fakta yang terjadi.***