BERITA TREN – Pemberian bantuan untuk kendaraan listrik menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia dalam upaya menggeser posisi Thailand sebagai produsen kendaraan listrik di kawasan ASEAN.
Indonesia ingin menarik minat produsen kendaraan listrik untuk menanamkan investasi di Indonesia.
Terkait pemberian subsidi kendaraan listrik, Thailand sudah lebih dahulu menerapkan skema subsidi dan menawarkan subsidi mulai dari 18.000-150.000 baht per unit kendaraan listrik.
Baca Juga: Bermain Tes Kokologi Part 4, Menebak Hubunganmu di Masa Depan Melalui Pikiran Bawah Sadarmu
Dalam rupiah, subsidi di Thailand mulai dari Rp 8 juta sampai Rp 66 jutaan.
Pemerintah Indonesia harus memberikan subsidi dengan nominal cukup besar jika ingin bersaing dengan Thailand.
Dalam skema subsidi Thailand terdapat beberapa kategori kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Tottenham Hotspur vs AC Milan, Liga Champions: Kamis 9 Maret 2023
Di antaranya mobil listrik penumpang dengan harga di bawah 2 juta baht dengan kapasitas baterai 10-30 kWh mendapatkan subsidi 70.000 baht (setara Rp 31 jutaan).
Sedangkan mobil listrik dengan kapasitas baterai lebih dari 30 kWh baik dirakit dalam negeri (CKD) maupun CBU mendapatkan subsidi 150.000 baht (Rp 66 jutaan).
Di Indonesia, pemerintah baru mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta. Sementara untuk mobil listrik, skemanya belum dijelaskan.
Meski begitu, harapannya adalah Indonesia dapat mengejar investasi dari produsen kendaraan listrik untuk masuk ke Indonesia dengan memberikan subsidi kendaraan listrik yang sepadan dengan apa yang sudah diberikan Thailand.
Namun, bantuan yang diberikan bukan Rp 80 juta seperti yang sempat dibocorkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember 2022.
Produsen yang akan mengikuti skema subsidi harus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Departemen Cukai dan memenuhi peraturan serta ketentuan yang ditentukan.
Baca Juga: Hingga Kini Tak Beri Restu, Ibunda Indah Permatasari Sebut Arie Keriting Sebagai Musuh Bebuyutannya
Termasuk menghasilkan mobil di dalam negeri dan penggunaan komponen dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus menemukan cara yang tepat untuk memberikan subsidi kendaraan listrik yang sepadan dengan apa yang sudah diberikan Thailand.
Agar Indonesia dapat menarik minat produsen kendaraan listrik untuk menanamkan investasi di Indonesia dan menjadi salah satu produsen kendaraan listrik terbesar di kawasan ASEAN.***