Cara daftar barcode solar lewat HP tanpa aplikasi dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Subsidi Tepat MyPertamina melalui browser seperti Google Chrome atau Safari. Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan yang menghabiskan memori ponsel, karena pendaftaran melalui web memberikan akses penuh untuk mengunggah dokumen dan memantau status verifikasi secara langsung di tahun 2026 ini.
Dokumen Persyaratan Sebelum Mendaftar Barcode Solar
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dalam bentuk foto digital (JPG/PNG). Pastikan kualitas foto tajam dan tulisan terbaca jelas agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala sistem. Sama halnya dengan menyiapkan dokumen CPNS 2026 yang memerlukan ketelitian tinggi, pendaftaran barcode solar juga menuntut validitas data yang sinkron antara KTP dan STNK.
- Foto KTP asli milik pemilik kendaraan atau pemohon.
- Foto STNK (Tampak depan dan belakang secara jelas).
- Foto Kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi (plat nomor) secara utuh.
- Foto Surat Rekomendasi (Hanya khusus bagi pemilik kendaraan non-pribadi atau layanan umum).
- Alamat Email Aktif untuk menerima notifikasi status akun.
Langkah Daftar Barcode Solar Lewat HP Tanpa Aplikasi
Ikuti panduan langkah demi langkah berikut ini untuk mendapatkan QR Code subsidi solar secara mandiri melalui perangkat ponsel pintar Anda:
1. Akses Portal Subsidi Tepat
Buka browser di HP Anda dan ketik alamat subsiditepat.mypertamina.id pada kolom pencarian. Pastikan koneksi internet stabil agar proses unggah data tidak terputus di tengah jalan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026
2. Buat Akun Baru
Klik tombol Daftar Sekarang. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan. Centang kotak persetujuan dan klik Lanjutkan. Masukkan data diri sesuai KTP serta buatlah password yang kuat namun mudah diingat.
3. Verifikasi Data Kendaraan
Setelah akun terbuat, masuk kembali (login) menggunakan email dan password. Pilih menu Daftarkan Kendaraan. Masukkan nomor polisi, kapasitas mesin (CC), dan jenis BBM yang diinginkan (Solar/JBT). Unggah semua foto dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
4. Proses Tunggu Verifikasi
Setelah data dikirim, sistem akan melakukan pencocokan data dengan pangkalan data pemerintah. Proses ini biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja. Anda dapat mengecek status secara berkala melalui menu beranda di situs tersebut menggunakan akun Anda.
Cara Mengunduh QR Code Barcode Solar
Jika pendaftaran Anda dinyatakan diterima, akan muncul tombol Unduh QR Code pada panel kendaraan Anda. Anda disarankan untuk menyimpan file tersebut di galeri HP atau mencetaknya dalam bentuk kartu agar mudah ditunjukkan kepada petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM.
Baca Juga: Solusi Tepat Mengatasi Masalah Sinkronisasi Barcode Solar dan Nozzle SPBU Terbaru
Troubleshooting Masalah Pendaftaran yang Sering Terjadi
Banyak pengguna mengalami kegagalan saat mendaftar. Berikut adalah solusi untuk beberapa kendala teknis:
- Foto Dokumen Buram: Sistem AI tidak dapat membaca teks. Gunakan pencahayaan yang cukup saat memotret dokumen.
- Ukuran File Terlalu Besar: Pastikan ukuran foto di bawah 2MB. Jika lebih besar, lakukan kompresi gambar terlebih dahulu.
- NIK Tidak Ditemukan: Pastikan NIK Anda sudah ter-update di Dukcapil. Jika tetap gagal, Anda mungkin perlu melakukan sinkronisasi data kependudukan secara manual.
FAQ Pertanyaan Umum Mengenai Barcode Solar
Apakah satu akun bisa untuk banyak mobil?
Ya, Anda bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan dalam satu akun MyPertamina, asalkan masing-masing kendaraan memiliki STNK yang valid dan sesuai dengan identitas pemilik.
Berapa lama barcode solar berlaku?
Barcode solar berlaku selama data kendaraan tersebut masih aktif dan valid. Jika ada perubahan kepemilikan atau perubahan nomor polisi, Anda wajib melakukan pembaruan data di situs Subsidi Tepat.
Apakah pendaftaran barcode solar dipungut biaya?
Seluruh proses pendaftaran barcode solar subsidi dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun dari pihak Pertamina maupun pemerintah.
Baca Juga: Pahami Risiko Hukum dan Aturan Penggunaan Barcode Solar Subsidi Milik Orang Lain







