Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hiburan

Tiktoker Lina Mukherjee Buat Konten Makan Babi Terancam Hukuman 5 Tahun Ngaku Stress, Trauma Berat dan Depresi

by Kris Dwi Antara
Mei 13, 2023
in Hiburan
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Lina Mukherjee kembali bikin ulah, Tiktoker yang mengidolakan banyak artis Bollywood itu kini terancam hukuman 5 tahun, gegara bikin konten makan babi dan mengunggahnya di media sosial.

Menyandang status tersangka dalam kasus penistaan agama ’makan babi’ demi konten, Tiktoker Lina Mukherjee yang tidak ditahan harus mendatangi Polda Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani wajib lapor.

Setelah konten makan babi Lina Mukherjee mencuat viral dan Polda Sumsel menetapkan dirinya tersangka hingga harus menjalani wajib lapor, Tiktoker nyeleneh ini mengaku mentalnya tertekan jadi perhatian banyak orang.

Baca Juga: Pose ‘HOT’ Wulan Guritno sama Pacar Dihujat, Netizen: Semoga Mbak Wulan di beri Hidayah tutup Aurat

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTuber dr. Richard Lee, Lina Mukherjee mengaku dirinya saat ini menderita stres, depresi dan trauma berat akibat ulahnya tak sengaja membuat konten makan babi.

Menurut Lina Mukherjee, ini terutama karena tekanan publik terhadapnya, dan ancaman hukuman 5 tahun yang bagi dirinya terlalu berlebihan. Lina membandingkan kasusnya dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi.

Terkait kasus yang melilitnya, wanita yang unggahan videonya banyak berseliweran di media sosial ini mengaku terkejut, khilaf dan tak sengaja. Tiktoker ini mengatakan dirinya tidak tahu kalau konten yang dibuatnya tersebut begitu sensitif dan menyinggung banyak orang.

Baca Juga: Adu Jotos Saipul Jamil dengan Dewi Perssik Hingga Ngaku Pakai Susuk: kita ini saling baku hantam tidak KDRT

“Trauma sekali, kalau tahu bakal begini gak mungkinlah saya buat,” tuturnya.

Namun demikian, pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini mengakui dirinya salah, sudah membuat konten tidak benar. Tetapi ia berharap ada toleransi dan pengampunan atas tindakannya dengan dijatuhi hukuman 2 bulan saja, “Saya siap jalani hukuman,” kata Lina.

Perempuan yang sempat dekat dengan Saipul Jamil itu tersandung kasus dengan ancaman kurungan 5 tahun karena mengunggah konten video makan kriuk babi sambil mengucap lafaz Allah dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE dan Penistaan Agama.

Ia diperkarakan berdasarkan laporan Ustadz M. Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Mei 2023. Pelapor berharap polisi segera menahan terlapor, namun demikian, pelapor juga berdoa agar Lina Mukherjee dengan kasus ini memperoleh hidayah. 

Baca Juga: Tio Pakusadewo Bongkar Borok Kehidupan Dalam Penjara Bikin Gerah Pejabat Lapas dan Menkumham Yasonna Laoly

Polda Sumatera Selatan membenarkan pihaknya sedang memproses kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Tiktoker Lina Mukherjee. Meski berstatus tersangka dan dijerat pasal berlapis, Lina Mukherjee tidak ditahan polisi karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Sumatera Selatan, Lina Mukherjee sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel karena kelelahan dan kondisi kesehatan menurun.

“Penahanan tidak kami laksanakan, berdasarkan pertimbangan penyidik, yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut, tadi malam sudah dirawat di UGD,” terang Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Kamis (04/05/2023).

Masih menurut Agung, keputusan ini juga diperkuat karena Lina kooperatif selama menjalani pemeriksaan maraton yang dilakukan Penyidik Subdit Siber.

Baca Juga: Mengelak Jika Lagu-Lagunya Adalah Kebohongan, Virgoun Ungkap Pernyataan Menohok Tentang Alasan Perselingkuhnya

Jika kedepannya Lina tak kooperatif melakukan wajib lapor untuk memenuhi panggilan penyidik, pihaknya bisa melakukan penahanan, bahkan dicekal agar Lina Mukherjee tidak bepergian ke luar negeri atau penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Agung Marlianto Basuki menjelaskan, tersangka Lina Mukherjee dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian ia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP.

Ditemukan dalam postingannya di media sosial, Lina Mukherjee mengatakan dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka di Polda Sumatera Selatan, yang harus ia lakukan dua kali dalam satu minggu.

“Kalau aku sih kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Cuma wajib lapor melalui virtual video call seperti itu,” kata Lina Mukherjee di Jakarta belum lama ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Resmi Menjadi Ayah, Daniel Radcliffe Belum Ungkapkan Nama Sang Bayi, Netizen: Anaknya Pure Blood atau Mugle?

“Orang mikir aku di penjara, tapi nggak, aku nggak ditahan,” kata Lina Mukherjee pada wartawan, di Jakarta Pusat pada Sabtu (06/05/2023).

Kuasa hukum pelapor Lina Mukherjee, Sapriadi Syamsudin, SH., MH mengatakan bahwa hal itu bila benar terjadi dinilai bisa menurunkan wibawa hukum yang ada di Indonesia.

Sapriadi meminta penyidik mencabut penangguhan penahanan Lina Mukherjee. Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan perempuan kelewat pede ini yang mengatakan bahwa dia hanya perlu video call untuk wajib lapor.

Sapriadi menegaskan, ancaman yang dikenakan penyidik itu di atas lima tahun, dan tersangka juga tinggal di luar Kota Palembang, maka selayaknya dia ditahan. ***

 

Tags: BabiLina Mukherjeepenistaaan agamaPenjaraRichard Lee

Berita Terkait

Hiburan

Nonton Acro Trip Episode 11 Sub Indo, Pertarungan dan Cerita yang Sangat Membahayakan

by Kris Dwi Antara
Desember 4, 2024
Hiburan

Nonton Acro Trip Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy Samehadaku dan Otakudesu

by Kris Dwi Antara
Desember 4, 2024
Hiburan

Nonton Good Bye Dragon Life Episode 10 Sub Indo, Pertarungan Dolan Vs Iblis Terkuat!

by Kris Dwi Antara
Desember 4, 2024
Hiburan

Nonton Trillion Game Episode 11 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

by Rizky Pratama
Desember 3, 2024
Hiburan

Nonton Blue Box Episode 11 Sub Indo, Kisah Cinta yang Sangat Sulit untuk Bersama!

by Rizky Pratama
Desember 8, 2024
Next Post

Prediksi Skor H2H MU vs Wolves, Streaming Liga Inggris: Sabtu 13 Mei 2023

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren