BERITA TREN – Pemerintah India telah mengeluarkan peraturan darurat yang meminta produsen listrik yang menggunakan batu bara impor (ICB) untuk meningkatkan produksi mereka.
Mereka juga diminta untuk menjual produksi mereka dengan segera.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan permintaan listrik selama musim panas pada April tahun ini.
Baca Juga: Makanan Khas Sunda: 4 Wisata Kuliner yang Menyajikan Sensasi Autentik, Cek Daftarnya DISINI
Aturan ini akan berlaku pada 16 Maret 2023 untuk memberikan waktu bagi produsen pengelola pembangkit listrik untuk mengimpor batu bara menjelang lonjakan konsumsi.
Aturan ini akan berakhir pada 15 Juni 2023.
Sebagai bagian dari aturan darurat ini, semua pembangkit listrik batu bara impor harus beroperasi dengan kapasitas penuh.
Baca Juga: Polisi Siap Tindak Penjual Petasan Jelang Ramadan Setelah Ledakan Dahsyat di Blitar
Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan listrik dan memenuhi permintaan.
Demi kepentingan yang lebih besar dan memastikan pembangkit optimal dari ICB plant, arahan ini dikeluarkan di bawah Section-11 of The Electricity Act 2003, demikian tulis aturan darurat tersebut, dikutip dari Money Control.
India memutuskan untuk mengeluarkan aturan darurat ini untuk mencegah krisis energi yang terjadi pada tahun lalu.
Baca Juga: Sudah Rilis! Infinix Zero 5G 2023, Smartphone Terbaru Infinix dengan Chipset 5G Harga Rp3 Jutaan
Pada Mei 2022, gelombang panas melanda India, sehingga permintaan pendingin ruangan melonjak.
Pasokan batu bara di pembangkit listrik mereka pun dengan cepat berkurang bahkan dalam kondisi kritis.
India menggantungkan sekitar 70% pasokan listrik mereka dari pembangkit batu bara, dan diperkirakan akan membakar 8% lebih banyak batu bara pada tahun fiskal 2023/2024, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Ledakan di Blitar: Diduga Karena Rokok dan Bahan Petasan 25 Rumah Hancur 4 Orang Meninggal
Kementerian Listrik India memperkirakan permintaan listrik akan mencapai puncaknya pada April tahun ini dengan kebutuhan mencapai 229 Giga Watt (GW).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pembangkit listrik batu bara diharapkan bisa menyumbang 193 GW.
Namun, banyak dari pembangkit yang menggunakan impor atau ICB tidak beroperasi penuh saat ini karena sulit bersaing dengan mereka yang menggunakan batu bara domestik.
Baca Juga: 20 Quote Pembangun Spirit dari Tokoh Terkenal di Dunia, untuk Menjaga Kesehatan Mental Kamu
Pembangkit tersebut di antaranya dimiliki oleh Adani Power dan Tata Power.
Meski peraturan darurat ini menjadi masalah bagi produsen listrik batu bara impor, kebijakan ini mungkin menguntungkan Indonesia.
Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu penghasil batu bara terbesar di dunia, dan India menjadi pasar utama bagi ekspor batu bara Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022: Cara Cek di Gurupppk.kemdikbud.go.id dan Sscasn.bkn.go.id
Dalam jangka pendek, aturan ini akan meningkatkan permintaan batu bara impor dari Indonesia.
Namun, dalam jangka panjang, India kemungkinan akan memperkuat produksi batu bara domestiknya, sehingga meningkatkan persaingan di pasar batu bara.
Kesimpulannya, aturan darurat ini dilakukan oleh Pemerintah India sebagai antisipasi lonjakan permintaan listrik selama musim panas pada April tahun ini.
***