BERITA TREN – Ustadz Abdul Somad menerangkan soal apakah seorang suami wajib menafkahi istri yang bekerja.
Di zaman sekarang, dalam sebuah rumah tangga terkadang ditemukan tak hanya suami yang bekerja.
Namun ada juga istri yang bekerja dan mendapat gaji per bulan. Ini kata Ustadz Abdul Somad soal nafkah dalam rumah tangga.
Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Sholat Apakah Bisa Ditebus? Ustadz Abdul Somad Ungkap Jawabannya
Fenomena istri dan suami bekerja lazim ditemukan dalam kehidupan rumah tangga saat ini.
Banyak alasan mengapa istri juga bekerja. Mulai dari ingin menerapkan ilmu yang didapat saat kuliah.
Ada juga yang memang terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji suami kurang.
Soal apakah suami wajib menafkah istri yang bekerja, Ustadz Abdul Somad beri penjelasan.
“Dalam uang bapak ada kewajiban nafkah untuk ibu. Dalam duit ibu, tidak ada (kewajiban),”ujar UAS dalam video Youtube Debu Jalanan.
Namun karena cinta atau memang ingin membantu suami, istri rela uang hasil kerjanya diberikan.
Apabila misalnya uang gaji istri akan digunakan untuk keperluan pribadi tetap harus bilang.
Namun bilang atau memberitahu suami bukan berarti izin, melainkan sopan santun sebagai istri ke suami.
Baca Juga: Berdoa Paling Mustajab Kapan? Ustadz Abdul Somad Ungkap Waktu-Waktu Terbaiknya
Meski begitu kata UAS, walaupun uang istri tetap uang istri bukan berarti bisa seenaknya saja ke suami.
Itu tadi tentang apakah suami wajib menafkahi istri meski pasangan kita bekerja kata Ustadz Abdul Somad. ***