BERITA TREN – Ustadz Abdul Somad memberi jawaban apa hukumnya berobat ke dukun.
Tak bisa dipungkiri di beberapa wilayah di Indonesia masih ada masyarakat yang berobat ke dukun.
Mereka yang mendatangi dukun untuk berobat atau meminta pertolongan, meyakini ada kekuatan ghaib luar biasa.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghilangkan Belang di Wajah dalam 1 Hari? Cek Jawabannya DISINI!
Tentang bagaimana atau seperti apa hukumnya berobat ke dukun, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan.
Penjelasan UAS tersebut sekaligus menjawab pertanyaan salah seorang jamaah mengenai hukum berobat ke dukun.
Ustadz Abdul Somad di awal penjelasannya mengatakan bahwa dukun ada dua.
Baca Juga: Saat Susah Bolehkah Bergantung kepada Manusia? Ustadz Abdul Somad: Hari Ini Kawan Besok….
“Dukun terbagi dua. Dukun yang pakai jin, dan yang tak pakai jin,” terang Ustadz Abdul Somad.
UAS menegaskan jika dukun yang menggunakan jin dalam pengobatannya sudah jelas haram.
“Yang tak pakai jin, seperti ramal haram juga,” terang Ustadz Abdul Somad dalam video Youtube Kun Ma Allah.
Namun jika ada pengobatan menggunakan doa, kata Ustadz Abdul Somad diperbolehkan.
Terkait dalilnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan soal dalil riwayat Abdullah bin Abbas.
Dalam praktiknya misal saat air dalam botol dibacakan doa dan surah-surah dalam AlQuran.
Apa saja yang harus dibaca? UAS menerangkan surah Al-Fatihah satu kali, awal Al-Baqarah sampai ayat ke-5 sekali.
“Ayat kursi sekali…” pungkas Ustadz Abdul Somad. ***