Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah

Apakah Suami Boleh Pakai Uang Istri yang Bekerja? Ustadz Abdul Somad Ingatkan Soal Akad

by Kris Dwi Antara
Februari 21, 2024
in Khazanah
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Apakah suami boleh menggunakan uang istri yang didapat dari hasil bekerja? Simak jawaban Ustadz Abdul Somad.

Di era emansipasi seperti saat ini, tak sedikit dari wanita yang memilih berkarir, termasuk ketika sudah menjadi istri.

Bila mendapatkan uang apakah suami boleh memakai gaji istri tersebut? Ustadz Abdul Somad sampaikan satu jawaban.

Baca Juga: TUKANG KETAR-KETIR! Cara Tambal Panci Bocor Modal Bungkus Penyedap Rp500 Ribu, Auto Nempel Seperti Pengantin Baru

Kembali ke persolana wanita karir. Tidak ada yang salah dari wanita memilih berkarir atau bekerja.

Meskipun statusnya sudah sebagai istri juga tidak masalah bila memutuskan bekerja.

Namun tentunya keputusan bekerja tersebut sudah mendapat izin dari suami.

Baca Juga: Cara Trading Emas untuk Pemula dengan Uang Sedikit

Lantas bagaiamana jika di perjalanannya, suami ingin memakai uang dari hasil gaji istri bekerja?

Apakah boleh dipakai begitu saja karena statusnya suami sebagai kepala keluarga? 

Ustadz Abdul Somad pun beri jawaban yang mudah dipahami namun berbobot. Apa yang UAS bilang?

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton The Foolish Angel Dances with the Devil Episode 8 sub indo, Bukan Anoboy Samehadaku dan Oploverz

Ustadz Abdul Somad mengingatkan kepada suami yang menggunakan uang istri soal akad.

“Ketika uang istri itu Anda makan wahai suami. Akadnya apa? Apakah pinjam meminjam? Apakah hibah? Apakah gadai?,” terang UAS dalam video Youtube ReligiOne.

Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan dengan berpesan kepada para wanita yang berstatus istri untuk tegas soal akad atau perjanjian.

Baca Juga: Tidak Dapat KJP Plus Februari 2024? Masih Ada Peluang BLT Dana Pendidikan 1 Ini, Cair Rp450 Ribu

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila suami menggunakan uang milik istri, tanya dulu statusnya sebagai pinjam meminjam atau hibah.

Sebab kata Ustadz Abdul Somad dalam gaji seorang istri tidak ada hak suami.

“Di dalam gaji bapak ada hak ibu, namanya nafkah. Tapi di dalam gaji ibu tidak ada hak bapak,” pungkas UAS.

Tags: gajiIstrinafkahUstadz Abdul Somad

Berita Terkait

Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah
Khazanah

Dari Candaan yang Tak Pantas, Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 11, 2024
Khazanah

Apakah Wajib Membagikan Daging Kurban ke Warga? Cek Jawabannya Menurut Islam di Bawah Ini!

by Kris Dwi Antara
Juni 17, 2024
Khazanah

5 Amalan yang Direkomendasikan untuk Dilakukan oleh Umat Muslim saat Idul Adha 2024, Mulai dari Sholat sampai dengan Membaca Doa dan Dzikir

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Wajib Tahu! Ini Dia Niat Sholat Idul Adha 2024 yang Benar: Lengkap untuk Imam dan Makmum

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Makna dan Perayaan Hari Raya Idul Adha 2024, Diperkirakan Jatuh pada Tanggal 17 Juni 2024: Siapkan Diri dari Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Next Post

Tentang Lidah Buaya: Wajah Cantik dengan Bahan Alami yang Terjangkau

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren