BERITA TREN – Simak baik-baik jawaban Buya Yahya tentang apakah meneteskan obat tetes mata batalkan puasa?
Ada beberapa orang khawatir bila meneteskan obat tetes dapat mengakibatkan puasa menjadi batal.
Mengenai hal meneteskan obat tetes mata membatalkan puasa Ramadhan atau tidak pernah dijawab oleh Buya Yahya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan; Menyambut Ramadan dengan Ucapan Maaf yang Membawa Kedamaian
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Jawa Barat itu membeberkan apakah batal saat seseorang meneteskan obat sakit mata.
Terkadang saat sakit atau terasa perih, diperlukan bantuan obat tetes mata agar menjadi lebih baik.
Soal meneteskan obat sakit mata di saat tengah berpuasa, Buya Yahya memberi penjelasan.
Menurutnya hal tersebut tidak membatalkan puasa karena mata bukanlah termasuk 5 lubang yang jika sengaja dimasukkan sesuatu menjadi batal.
“Tidak membatalkan puasa. Anda boleh meneteskan obat mata kapan saja,” terang Buya Yahya dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV.
Adapun jika terasa sesuatu karena memang mata manusia kata Buya Yahya bukan plastik yang tak mungkin tembus.
Baca Juga: Fitur Wajib Dalam Aplikasi Kasir Untuk Bisnis Pemula
Menurutnya pasti ada rembesan yang membuat seseorang merasakan sesuatu tapi bukan berarti puasanya batal.
“Wajar di dalam diri kita bukan plastik yang gak akan tembus ke bawah,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Tinggal Klik! Download Jadwal Imsakiyah 2024 Banjarnegara dari Kemenag, Sebulan Penuh
“Tapi manusia terdiri dari daging, kulit dan sebagainya. Ada rembesan-rembesan,” pungkasnya.
Itulah penjelasan apakah meneteskan obat tetes mata membatalkan puasa atau tidak, dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya. ***