BERITA TREN – Puasa adalah salah satu praktik ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Selama bulan ini, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan kegiatan lainnya dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun, muncul pertanyaan apakah boleh keramas saat puasa? Pendapat para ahli tentang masalah ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada umat Muslim yang ingin menjalankan puasa dengan benar.
Lantas, mana yang bisa dijadikan sebagai referensi? Jangan sampai salah langkah, berikut ini ada beberapa pendapat dari pendapat agama dan pendapat ahli yang sudah dirangkum oleh BeritaTren.com!
Pendapat Agama
Sebagian besar ulama sepakat bahwa keramas tidak membatalkan puasa. Dan hal tersebut masih menjadi pertanyaan.
Namun hal tersebut didasarkan pada ketidakadaan bukti yang jelas dalam Al-Quran atau Hadis yang mengharamkan keramas saat berpuasa.
Dalam Islam, prinsip dasar adalah bahwa segala sesuatu dianggap halal kecuali ada bukti yang jelas yang mengharamkannya.
Sebagian besar dari mereka yang memperdebatkan hal ini berargumen bahwa keramas tidak masuk ke dalam kategori hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan intim.
Keramas adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tubuh dan bukan untuk memberi nutrisi atau energi.
Oleh karena itu, menurut pandangan ini, keramas saat puasa tidak membatalkan puasa.
Jadi, kegiatan keramas di siang hari masih boleh kamu lakukan dan tidak ada larangannya.
Baca Juga: Sedang Haid saat Ramdahan? Wanita Bisa Baca Zikir Ini Sebagai Amalan, Kata Buya Yahya
Pendapat Para Ahli
Beberapa ulama dan ahli agama memberikan pandangan yang berbeda terkait masalah ini.
Mereka yang memperdebatkan kebolehan keramas saat puasa seringkali merujuk pada konsep “memasukkan air ke dalam tubuh” sebagai sesuatu yang harus dihindari selama berpuasa.
Mereka berpendapat bahwa meskipun keramas bukanlah aktivitas yang memberikan nutrisi, namun memasukkan air ke dalam tubuh melalui rambut dan kulit kepala dapat membatalkan puasa.
Namun, mayoritas ulama memperdebatkan pandangan ini dengan menunjukkan bahwa keramas tidak sebanding dengan aktivitas yang secara langsung memasukkan zat ke dalam tubuh seperti makanan atau minuman.
Selain itu, kebersihan adalah bagian penting dari ajaran Islam, dan menjaga kebersihan tubuh merupakan tindakan yang dianjurkan, terutama dalam keadaan ibadah.
Kesimpulannya, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas dari mereka sepakat bahwa keramas tidak membatalkan puasa.
Mereka yang memandang keramas sebagai sesuatu yang harus dihindari selama berpuasa sering kali merupakan pandangan minoritas.
Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami bahwa praktek agama seringkali memiliki ruang untuk interpretasi dan perbedaan pendapat.
Namun, yang terpenting adalah niat yang tulus dalam menjalankan ibadah puasa dan mematuhi ajaran Islam sesuai dengan pemahaman dan keyakinan individu.
Oleh karena itu, bagi banyak umat Muslim, keramas saat puasa adalah hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh dan memperkuat rasa kesucian selama menjalankan ibadah puasa.
Jadi, kalau masih ada yang menanyakan apakah boleh keramas saat puasa, kamu bisa menjelaskan sesuai dengan ulasan yang ada di atas yah! ***