Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah

Sebutkan dan Jelaskan Tujuh Macam Prinsip-Prinsip Umum Hukum Islam? Ketahui agar Hidup Damai dan Tentram

by Kris Dwi Antara
Mei 9, 2024
in Khazanah
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Hukum Islam dibutuhkan untuk kehidupan umat muslim di dunia. Sebutkan dan jelaskan tujuh macam prinsip-prinsip umum hukum Islam?

Adanya hukum Islam berfungsi untuk mengatur. Jadi setiap perbuatan manusia ada batasan sehingga tidak akan menyimpang dari apa yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT.

Hukum Islam juga yang menyediakan sanksi untuk umat Islam bagi yang melanggarnya.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Seni Grafis? Lengkap 5 Tekniknya, Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 SMP

Dalam hukum Islam terdapat prinsip hukum Islam. Berikut inilah yang menjadi pondasi dan dasar pijakan untuk melakukan suatu pemikiran atau melakukan tindakan.

Lalu, sebutkan dan jelaskan 7 macam prinsip-prinsip umum hukum Islam?

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prinsip-Prinsip Umum Hukum Islam
Terdapat 7 macam prinsip-prinsip hukum Islam yang dijadikan pokok seseorang dalam berpikir dan bertindak. Ketujuh prinsip itu adalah.

1. Prinsip tauhid
Prinsip ini merupakan prinsip yang menghimpun seluruh manusia kepada Allah SWT. Intinya adalah penyerahan diri kepada kehendak Ilahi secara bulat, baik menyangkut ibadah atau muamalah dalam menciptakan pola kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah SWT.

Baca Juga: SMK Swasta dengan Jurusan yang Beragam di Semarang; Mulai dari Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Sampai Perbankan Syariah

Prinsip tauhid inilah yang menjadi dasar seluruh konsep aktivitas dalam hukum Islam. Jika dikaitkan dengan hukum Islam, pelaksanaan prinsip tauhid adalah ibadah.

2. Prinsip keadilan
Merupakan salah satu nilai universal yang dijunjung tinggi dan ditekankan dalam Alquran.

Dalam hukum Islam prinsip keadilan menempatkan manusia pada kedudukan yang wajar baik sebagai individu atau masyarakat.

3. Prinsip Amar ma’ruf nahi mungkar
Prinsip ini merupakan gabungan dari Amar ma’ruf dan nahi mungkar. Amar ma’ruf sebagai social engineering dan nahi mungkar sebagai social control.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 Halaman 92, Tanda Pengenal Khusus Pramuka

Prinsip ini sangat berperan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara. Hal tersebut karena baik buruknya segala aspek tergantung pada kehadiran prinsip Amar ma’ruf nahi munkar.

4. Prinsip kemerdekaan atau kebebasan
Di dalam Islam, manusia dilahirkan secara merdeka. Tidak seorang pun berhak mencabut kemerdekaan seorang manusia dan membuatnya terikat.

Setiap manusia atau individu berhak memakai kemerdekaannya sepanjang tetap berada dalam hukum Islam dan bisa dipertanggungjawabkan.

5. Prinsip persamaan atau Egalite
Hukum Islam menempatkan manusia pada posisi yang sama. Misalnya dalam bidang hukum, hukum Islam memperlakukan dan memberikan jaminan yang sama terhadap semua orang.

Baca Juga: SMKN 63 Jakarta; Mengetahui Lebih Lanjut tentang SMKN 63 Jakarta dan Program Jurusan Unggulannya

6. Prinsip tolong menolong
Dalam hukum Islam, prinsip tolong-menolong sangat penting. Pasalnya terdapat dua kepentingan yang dilakukan dalam tolong-menolong, yakni kepentingan manusia dan Tuhan.

Tolong menolong bisa diterapkan dalam bentuk bahu-membahu merumuskan dan menggali hukum Islam baik dalam hal individu, lembaga, atau negara.

7. Prinsip toleransi
Hukum Islam mengharuskan manusia untuk hidup rukun dan damai. Adanya toleransi dalam Islam yakni yang menjamin hak dan tidak merugikan orang lain dan agama Islam.

Demikian penjelasan dari sebutkan dan jelaskan 7 macam prinsip-prinsip umum hukum Islam. Semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat.

***

Tags: Hukum islamprinsiptauhidtujuh

Berita Terkait

Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah
Khazanah

Dari Candaan yang Tak Pantas, Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 11, 2024
Khazanah

Apakah Wajib Membagikan Daging Kurban ke Warga? Cek Jawabannya Menurut Islam di Bawah Ini!

by Kris Dwi Antara
Juni 17, 2024
Khazanah

5 Amalan yang Direkomendasikan untuk Dilakukan oleh Umat Muslim saat Idul Adha 2024, Mulai dari Sholat sampai dengan Membaca Doa dan Dzikir

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Wajib Tahu! Ini Dia Niat Sholat Idul Adha 2024 yang Benar: Lengkap untuk Imam dan Makmum

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Makna dan Perayaan Hari Raya Idul Adha 2024, Diperkirakan Jatuh pada Tanggal 17 Juni 2024: Siapkan Diri dari Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Next Post

CEK Jawabannya! Sebutkan Ciri-Ciri Tangga Nada Diatonis Mayor dan Pengertiannya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren