BERITA TREN – Salah satu kewajiban umat muslim bagi yang mampu di bulan Ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah perwujudan nyata bagi umat muslim dalam hal solidaritas dan kepedulian umat Islam kepada sesama.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, juga sebagai wujud kepedulian umat muslim terhadap mereka yang tidak mampu.
Baca Juga: Apa Niat Sholat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan ataupun Masjid? Simak Bacaan Bahasa Arab dan Arti
Perintah zakat fitrah sudah tercantum dalam firman Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 103, yang memiliki arti:
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketentraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At Taubah:103)
Dari ayat diatas, kita bisa memahami kalau zakat fitrah adalah ibadah yang memiliki dua dimensi. Yaitu karena perintah dari Allah SWT dan bentuk solidaritas bagi umat muslim yang mampu kepada orang yang berhak menerima zakat atau mustahiq.
Dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, hendaknya mulai mengingat akan pengeluaran zakat fitrah yang merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam.
Baca Juga: 10+ Contoh Ucapan Selamat Lebaran 2024, Cocok untuk Status atau Kirim ke orang Tercinta
Allah SWT juga mengatakan akan pentingnya mengeluarkan zakat fitrah, dalam Al Quran disebutkan sebagai sarana untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al A’la ayat 14 dan 15 yang memiliki arti:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah). Dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir) lalu dia melaksanakan shalat (Idul Fitri).”
Ada 8 golongan yang termasuk dalam mustahiq zakat atau golongan yang berhak menerima zakat. Allah SWT telah menjelaskannya dalam surat At Taubah ayat 60.
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, mualaf, untuk memerdekakan para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. At Taubah:60)
Sekian kultum akhir Ramadhan hari ini. Semoga kita selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT dan dimampukan untuk mengeluarkan zakat. Aamiin.
***