BERITA TREN – Kabar gembira datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan membuka lowongan untuk seleksi CPNS tahun depan. Informasi ini pertama kali muncul di laman resmi KPK.
‘Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi,’ demikian keterangan yang tertera di laman tersebut.
Baca Juga: Sudah End Season 2! Ini Fakta-Fakta yang Terungkap pada The First Responders 2 Episode 12
Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Menurutnya, kabar tersebut benar adanya dan dapat dipercaya. Ali Fikri mengungkapkannya dalam wawancara pada Kamis (7/9/2023).
Selain itu, dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 214 formasi CPNS yang akan dibuka oleh KPK.
Formasi tersebut terbuka untuk kebutuhan penerimaan calon aparatur sipil negara pada tahun anggaran 2023.
Namun, Ali Fikri tidak memberikan informasi terperinci mengenai formasi atau persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS KPK.
Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS Kementerian PUPR 2023, Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Terbaru di BKN
Oleh karena itu, kita semua harus bersabar dan menunggu pengumuman resmi yang akan dilakukan mulai tanggal 16 September 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS tahun depan di KPK, ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu.
Salah satunya adalah membuat akun SSCASN melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan untuk CPNS tahun 2023. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
Baca Juga: Apa Saja Tajwid Hukum Nun Sukun dan Tanwin? Orang Muslim Wajib Tahu!
1. Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli yang menyatakan bahwa Anda telah melakukan perekaman kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah. Pastikan ukurannya tidak melebihi 200kb.
3. Scan ijazah asli dengan tingkat pendidikan setidaknya sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. Bagi lulusan dari luar negeri, Anda juga harus melampirkan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
4. Scan transkrip nilai asli.
5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli, jika Anda memiliki.
Baca Juga: Rekomendasi Game Teka Teki untuk Usir Kebosanan di Waktu Senggang
6. Surat pernyataan yang telah diketik menggunakan materai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam. Surat pernyataan ini harus dibuat saat tanggal pendaftaran.
7. Jangan lupa untuk melampirkan pula link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari Anda dalam menjalankan tugas mengajar.
Bagaimana cara membuat akun SSCASN melalui sscasn.bkn.go.id?
Simak langkah-langkah berikut ini:
1. Akses portal sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.
Baca Juga: Jelaskan Bentuk dan Fungsi Paruh Burung Kolibri? Temukan Penjelasannya DI SINI!
2. Klik ‘Buat Akun’, dan Anda akan melihat tampilan pengecekan identitas untuk memverifikasi data pelamar dengan database Disdukcapil.
3. Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
4. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP, nomor ponsel yang aktif, e-mail, dan tempat serta tanggal lahir.
5. Masukkan kode captcha, lalu klik ‘Lanjutkan’.
6. Lengkapi data yang diperlukan dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, klik ‘Lanjutkan’.
7. Pastikan semua data sudah lengkap dan benar.
8. Jika semua sudah benar, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’ untuk memproses pendaftaran akun Anda.
9. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, konfirmasikan pilihan Anda dengan mengklik ‘Iya’.
10. Tampilan notifikasi akan muncul, memberitahukan bahwa pendaftaran telah selesai. Anda akan diberi opsi untuk mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan login pendaftaran ke tahap selanjutnya.
Setelah semua tahapan di atas selesai, Anda akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN dan dapat melakukan login dengan akun yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Rekomendasi Merk Laptop yang Bagus dengan Spek Dewa, Ada yang Khusus untuk Gaming, Loh!
Gunakan NIK sebagai username dan masukkan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Setelah itu, klik ‘Selanjutnya’.
Selanjutnya, lengkapi biodata Anda serta pilih jenis seleksi, formasi, dan instansi yang diinginkan.
Isi data yang diperlukan dengan benar dan masukkan pula kode captcha. Setelah semua terisi dengan lengkap, klik ‘Selanjutnya’.
Setelah itu, Anda dapat mengunggah dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan instansi yang Anda pilih.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Inter Miami vs Sporting Kansas City, Streaming MLS, Minggu 10 September 2023
Pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta. Setelah mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, status dokumen akan berubah menjadi ‘Sudah diunggah’, yang berarti dokumen telah berhasil diunggah.
Jika semua data sudah benar dan lengkap, klik ‘Selanjutnya’. Setelah itu, Anda akan melihat halaman resume yang berisi data-data yang telah Anda isi sebelumnya.
Bacalah dan periksalah kembali data-data tersebut. Jika sudah yakin semua data benar, klik ‘Akhiri Proses Pendaftaran’.
Setelah mengklik ‘Akhiri Proses Pendaftaran’, akan muncul notifikasi yang memberitahukan bahwa pendaftaran telah selesai.
Dalam notifikasi tersebut, disebutkan bahwa data yang telah diisi tidak dapat diubah kembali setelah proses pendaftaran diakhiri.
Jika Anda sudah yakin, klik ‘Iya’. Maka akan muncul halaman Final Resume yang menandakan pendaftaran telah selesai dan data tidak dapat diubah lagi.
Bagi Anda yang ingin mencetak Kartu Informasi Akun, klik ‘Cetak Kartu Informasi Akun’.
Sedangkan untuk Kartu Pendaftaran SSCASN, klik ‘Cetak Kartu Pendaftaran CPNS’.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Jerman vs Jepang, Streaming Laga Uji coba, Minggu 10 September 2023
Demikianlah informasi mengenai proses pendaftaran CPNS KPK tahun 2023 dan persyaratan yang perlu Anda penuhi.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan KPK melalui seleksi CPNS tahun depan. Tetap semangat dan persiapkan diri dengan baik!
***