BERITA TREN – Masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS merupakan kegiatan yang akan dikuti para peserta didik baru.
MPLS ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada para peserta didik bagaimana sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
Di samping itu kegiatan MPLS ini merupakan ajang bersilaturahmi baik antar siswa maupun antar siswa dengan guru.
Berbagai macam kegiatan tentu telah dirancang oleh setiap sekolah dalam menyambut kegiatan MPLS.
Aturan pelaksanaan MPLS ini bahkan telah tertuang dalam peraturan Kemendikbud RI.
Jadi dalam pelaksanaannya MPLS tidak boleh dilaksanakan secara sembarangan.
Baca Juga: Jangan Salah! Apa Arti Buah Ketakutan dan Nasi Jelek? Cek 20 Jawaban Teka-Teki MPLS 2024 di Sini
Kegiatan MPLS harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini bermaksud agar kegiatan tersebut tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Bagi peserta didik baru, MPLS ini merupakan suatu kegiatan wajib yang harus mereka ikuti.
Jika tidak bisa mengikuti kegiatan MPLS, maka peserta didik tersebut bisa membuat surat izin lengkap dengan alasannya.
Salah satu hal yang bisa dijadikan sebagai alasan agar tidak mengikuti MPLS yaitu dikarenakan sakit.
Namun apabila tidak mengikuti MPLS, maka bolehkah mendaftar menjadi anggota OSIS suatu saat nanti?
Menurut BERITA TREN, keputusan tersebut dikembalikan kepada pihak sekolah.
Jika syarat mendaftar OSIS harus mengikuti MPLS terlebih dahulu, maka peserta didik tersebut tidak bisa mendaftar OSIS jika tidak mengikuti MPLS.
Namun jika tidak ada aturan yang mengikat, maka bagi peserta didik yang tidak mengikuti MPLS boleh mendaftar jadi anggota OSIS.
Semua itu tergantung kepada peraturan pada masing-masing sekolah.***