BERITA TREN – BPUPKI adalah kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI dalam bahasa Jepang dikenal dengan istilah Docuritsu Junbi Cosakai.
Badan hukum ini didirikan oleh Kumaikici Harada. Adapun tugas BPUPKI yaitu untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.
Dalam rangka menyiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI hadir untuk membantu proses kemerdekaan tersebut.
Lantas bagaimana sejarah lengkap pembentukan BPUPKI di Indonesia?
Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Nurin Amalina pada 18 April 2019, inilah penjelasan seputar sejarah pembentukan BPUPKI lengkap dengan tujuan pembentukannya.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pertama kali dicetuskan pada tanggal 29 April 1945.
Terbentuknya BPUPKI adalah bukti janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.
BPUPKI dalam bahasa Jepang dikenal dengan istilah Dokuritsu Junbi Cosakai yang mempunyai tugas utama untuk menyusun segala sesuatu yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintahan dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang telah disiapkan jauh-jauh hari.
Jumlah anggota BPUPKI meliputi 67 anggota di mana 60 anggota aktif dari Indonesia dan 7 anggota pasif dari Jepang.
Sidang resmi BPUPKI dilaksanakan dalam dua masa sidang,
Baca Juga: Jelaskan Perbedaan Dekomposer dan Detritivor, Kunci Jawaban Biologi Kelas 10 Kurikulum 2013
(1) tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945 membahas rumusan Dasar Negara;
(2) tanggal 10 Juli s.d 17 Juli 1945.
Sidang tidak resmi BPUPKI berlangsung dalam masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua untuk membahas rancangan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Efek Rumah Kaca dan Dampaknya, Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Berikut tujuan pembentukan BPUPKI yaitu sebagai berikut:
1. Penyelidikan dan Persiapan Kemerdekaan
2. Merumuskan Dasar Negara
3. Pembahasan dan Diskusi
4. Penyusunan Naskah Konstitusi
5. Menyelidiki situasi politik dan sosial
6. Merumuskan tujuan dan cita-cita kemerdekaan
7. Konsultasi dengan berbagai pihak
BPUPKI memiliki fungsi untuk merumuskan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Mereka membahas dan mendiskusikan visi, prinsip, dan nilai-nilai yang ingin dicapai dalam proses perjuangan kemerdekaan serta dalam membangun negara Indonesia yang baru.***