BERITA TREN – Semenjak tanggal 17 Agustus 1945 negara Indonesia telah memproklamirkan dirinya sebagai negara yang merdeka.
Setelah pembacaan naskah Proklamasi berlangsung negara Indonesia secara sah telah menjadi negara yang merdeka.
Sebagai bangsa yang sangat menghargai jasa pahlawan, semua warga negara Indonesia sudah sepatutnya menjaga buah dari kemerdekaan tersebut.
Baca Juga: Kalimat Pembuka Hasil Observasi Sepeda Motor di Indonesia, Kunci Jawaban Kelas 8 SMP Halaman 22
Jika seandainya pada tanggal 17 Agustus 1945 silam Ir. Soekarno tidak memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia, maka kebebasan yang dirasakan saat sekarang ini tentu tidak akan terjadi.
Para pahlawan bangsa Indonesia yang telah terdahulu bahkan rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk sebuah kemerdekaan bagi negara ini.
Oleh sebab itu sudah seharusnya para generasi bangsa sekarang menghargai semua jasa pahlawan tersebut.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 49: Bentuk Kerjasama Negara-negara ASEAN
Secara harfiah merdeka memiliki arti bahwa bebas dari belenggu atau bebas dari tekanan.
Maksudnya yaitu negara yang merdeka dapat diartikan sudah bebas dari penjajahan atau kekuasaan pihak-pihak tertentu yang lebih ditekankan pada kebebasan dari penderitaan fisik dan materi.
Kemerdekaan sendiri merupakan suatu momentum yang sangat penting dan sakral bagi bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 49: Bentuk Kerjasama Negara-negara ASEAN
Sebagai generasi penerus bangsa kita wajib menjaga keutuhan negara Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan.
Karena berkat perjuangan mereka, generasi bangsa yang sekarang bisa merasakan hidup bahagia dan aman dari para penjajah.
Lantas apakah makna kemerdekaan yang sesungguhnya bagi negara Indonesia?
Dikutip BERITA TREN dari laman resmi Kementerian Keuangan, makna kemerdekaan bagi Indonesia adalah bebas dari penjajah.
Namun bagi kita generasi bangsa makna kemerdekaan itu bisa diartikan dalam bentuk penyikapan diri kita terhadap bagaimana menjalani visi hidup ke arah yang lebih baik.
Apapun itu tetaplah berjuang keras agar bisa mencapai semua tujuan hidup yang mampu membawa kita menuju masa depan yang lebih baik.
Di masa penjajahan, cita-cita Tanah Air adalah untuk merdeka. Sementara cita-cita Indonesia sekarang adalah untuk bisa menjadi poros ekonomi dunia yang kuat.
Intinya, cita-cita seharusnya bisa terukur dan realistis. Indonesia telah melihat banyak jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, bersikukuh membangun negeri, menjunjung tinggi keadilan, dan memulihkan Tanah Air dari ancaman seperti pandemi.
Kita tidak boleh lengah dan harus pantang menyerah seperti para pahlawan kebanggaan kita.***