BERITA TREN – Masih dalam perekrutan CPNS 2024, kali ini pemerintah telah menyediakan alokasi formasi kebutuhan khusus PNS untuk instansi pusat.
Terdapat 5 kategori yang dapat diisi dalam alokasi formasi kebutuhan khusus PNS di instansi pusat tersebut.
Sepertinya tahun 2024 ini merupakan tahun yang pembukaan seleksi CPNS-nya terhitung dalam jumlah yang besar.
Berbagai macam lulusan dapat mengikuti seleksi CPNS dan menjadi seorang PNS apabila nantinya telah lulus.
Begitu pula bagi fresh graduate, peluang untuk menjadi PNS sangatlah besar.
Dengan adanya alokasi kebutuhan khusus baik di instansi pusat maupun instansi daerah ini maka bertambah pula jumlah formasi CPNS yang dibuka.
Baca Juga: TEGAS! PP Terkait UU ASN Minta Segera Diterbitkan, Ketua Komisi II DPR Ingatkan Pemerintah
Baik lulusan S1 maupun SMA sederajat, semuanya dapat mendaftar pada CPNS 2024.
Tentunya pendaftaran tersebut baru bisa dilakukan apabila jurusan serta formasi yang diminta pada CPNS itu sudah sesuai.
Khusus untuk instansi pusat, terdapat 5 kategori kebutuhan khusus yang dapat didaftar oleh seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah penetapan kebutuhan khusus PNS instansi pusat.
1. Putra atau Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” /cumlaude
2. Penyandang disabilitas
3. Diaspora
4. Putra atau Putri Papua
5. Putra atau Putri Kalimantan
Untuk penetapan Putra atau Putri Kalimantan pada kebutuhan khusus PNS instansi pusat ini akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sedangkan alokasi kebutuhan PNS khusus di instansi daerah yaitu sebagai berikut.
1. Putra atau Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” /cumlaude
2. Penyandang disabilitas
3. Diaspora
4. Putra atau Putri Daerah Tertinggal
***