BERITA TREN – Berikut adalah rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 1 kurikulum 13 yang bisa kita simak bersama.
Dengan rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 1 kurikulum 13 kita bisa belajar dan mendapatkan wawasan tambahan.
Langsung saja mari kita cek bersama rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 1 kurikulum 13 dibawah ini.
A. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara.
Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Reaksi dan Tindakan Suami yang Mengetahui Istrinya Selingkuh, Mulai dari Marah sampai yang Santai!
1) Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
4) Pancasila sebagai perjanjian luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
5) Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6) Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan ber negara.
7) Pancasila sebagai moral pembangunan.
B. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
1. Pancasila sebagai Dasar negara
Baca Juga: SUDAH TAYANG! INI LINK Nonton One Piece Episode 1062 Sub Indo, Pertarungan antara Zoro vs King
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Rumusan lengkap sila dalam Pancasila telah dimuat dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang Tata Urutan Dan Rumusan Dalam Penulisan/Pembacaan/Pengucapan Sila-Sila Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada Pembukaan, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar negara dan Pandangan Hidup
Pancasila sebagai dasar negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan yang berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai pendiri negara Indonesia merdeka.
Apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita negara dan tujuan negara, jadilah Pancasila ideologi negara.
Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
C. Menyadari pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara
Butir-butir nilai Pancasila dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari di manapun berada.
Itulah tadi rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 1 kurikulum 13 yang bisa BeritaTren.com sampaikan semoga bermanfaat ya.
Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Bukan di LayarKaca21 ataupun FilmApik, Cek cara streaming resminya..
IKUTI BERITA MENARIK LAINNYA DARI BERITATREN DI >>> GOOGLE NEWS
***(kr.)