Kenaikan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS: Sejahtera di Masa Pensiun
Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% diikuti peningkatan tunjangan anak 2% dan suami/istri 10%, tingkatkan kesejahteraan di masa pensiun.
Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% diikuti peningkatan tunjangan anak 2% dan suami/istri 10%, tingkatkan kesejahteraan di masa pensiun.
© 2024 Berita Tren
© 2024 Berita Tren