Pengertian Masa Sanggah CPNS 2024 dan Cara Pengajuan yang Sebaiknya Jangan Disepelekan: Begini Caranya!
Masa sanggah adalah periode waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan keberatan atau banding terhadap hasil seleksi administ
Masa sanggah adalah periode waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan keberatan atau banding terhadap hasil seleksi administ
Apabila pada saat seleksi administrasi dinyatakan tidak lolos, peserta seleksi CPNS 2024 bisa melakukan sanggah.
© 2024 Berita Tren
© 2024 Berita Tren