Mengupas Approved Artinya dalam Bahasa Gaul, Kamu Ga Bakal Mumet Lagi Memahaminya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 13:30 WIB
approved artinya Dalam Bahasa Gaul (geralt / Pixabay)
approved artinya Dalam Bahasa Gaul (geralt / Pixabay)

BERITA TREN - Beberapa orang mungkin masih baertanya-tanya approved artinya apa, mengingat kata tersebut semakin banyak digunakan di berbagai kegiatan.

Sebelumnya kata tersebut hanya digunakan secara resmi saat pengajuan-pengajuan, entah itu ke perbankan atau instansi.

Namun di media sosial atau konten-konten digital kata ini sering dipakai dalam pernyataan, hal ini membuat kata approve menjadi salah satu kata yang paling banyak berseliweran di internet.

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Real Madrid vs Liverpool, Streaming Liga Champions: Kamis 16 Maret 2023

Terkadang seseorang merasa bingung tentang keterkaitanya saat kata approved digunakan sebagai bahasa gaul.

Kali ini tim BeritaTren.com akan membahas arti dan makna approved serta penempatanya dalam kalimat sehari-hari.

Approved artinya secara harfiah

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Brighton vs Crystal Palace, Streaming Liga Inggris: Kamis 16 Maret 2023

Kata ini merupakan kata yang berasal dari bahasa inggris, dalam bahasa Indonesia approved artinya menyetujui.

Pada mulanya penggunaan kata approved hanya diseputaran pengajuan kartu kredit, atau pinjaman di Bank, namun seiring waktu mengalami perkembangan makna sehingga pemakainya jauh lebih luas.

Ativitas di masyarakat yang sering menggunakan kata tersebut biasanya pada pengajuan pinjaman atau kredit baik kepada Bank, koperasi ataupun jasa pinjaman atau kredit online.

Baca Juga: Para Suami Wajib Tahu Hal Apa Saja yang Jadi Penyebab Istri Sering Sewot, Ada 10 Faktor Ternyata!

Banyaknya program bantuan dari pemerintah atau instansi tertentu juga mendorong masyarakat melakukan pengajuan untuk mendapatkannya. Seiring dengan itu kata approved pun banyak dipakai.

Dalam konteks diatas kata approved memiliki makna disetujui, Contohnya: “berkas pengajuan bantuanya sudah diapproved”, maksudnya pengajuanya telah disetujui.

Halaman:

Editor: Kris Dwi Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X