Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apabila Pensiunan ASN PNS Meninggal Dunia, Segini Uang Asuransi Kematian untuk Ahli Waris

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Ketika sudah memasuki usia 60 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu akan memasuki fase selanjutnya

Fase selanjutnya dari masa purna bakti seorang ASN khususnya PNS yaitu masa pensiun.

Ketika seorang ASN PNS dan telah berusia 60 tahun ke atas koma maka ia akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga: UPDATE Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Terbaru! Calon ASN Wajib Tahu Agar Bisa Lolos Jadi PNS

Namun menariknya dari seorang ASN PNS yang telah pensiun yaitu mereka tetap mendapatkan gaji setiap bulannya.

Enaknya menjadi ASN PNS yaitu ketika mereka tetap menerima gaji pokok serta tunjangan apabila ia telah memasuki masa pensiun.

Gaji pensiunan ASN PNS ini tetap akan diberikan oleh PT Taspen meskipun mereka sudah tidak bekerja lagi.

Baca Juga: Calon PPPK 2024 Waspada! Buruan Cek Nama di Database BKN Jika Tidak Mau Gagal Jadi ASN, Begini Caranya

Tidak hanya pada masa pensiunan saja. Bahkan ketika ASN PNS pun meninggal dunia, ahli warisnya juga tetap mendapatkan hak atas uang pensiun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain uang pensiun, ahli waris ASN PNS ternyata juga mendapatkan sejumlah asuransi lho.

Dikutip BERITA TREN dari berbagai sumber, seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan melalui peraturan terbaru yang telah diterbitkan semenjak tanggal 13 Maret 2023, Peraturan perubahan dari PMK 128/PMK.02/2016 menjadi PMK Nomor 23 Tahun 2023.

Baca Juga: CEK LENGKAP! Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP MTs Halaman 53 Kurikulum Merdeka, Worksheet 1.14

Selain mendapatkan gaji, seorang Istri pensiunan PNS yang meninggal dunia maka suami atau anaknya juga mendapatkan asuransi kematian.

Caranya yaitu ahli waris dari pensiunan PNS tersebut bisa mengklaim kepada PT Taspen.

Adapun jumlah hak yang dapat diklaim oleh pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia yaitu Uang Duka Wafat, Asuransi Kematian dan pensiunan terusan selama 4 bulan.

Baca Juga: DITETAPKAN! Bukan Hanya Administrasi, Pengadaan ASN PNS juga Harus Lalui 2 Tahapan Ini

Pasal 4 pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023, dijelaskan jika besaran manfaat uang asuransi kematian yang diterima istri atau suami pensiunan PNS yaitu sebesar Rp6 juta.

Sedangkan anak kandung dari pensiunan PNS yang meninggal dunia tersebut juga memperoleh asuransi sebesar Rp4.000.000.

Jika pasangan termasuk istri atau suami dari pensiunan PNS yang meninggal dunia, maka ahli waris tersebut juga dapat melakukan klaim asuransi kematian pasangan kepada PT Taspen.

Untuk mengklaim hak tersebut, ahli waris pensiunan PNS itu tentu harus melengkapi beberapa syarat.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain formulir permintaan pembayaran yang dapat diunduh melalui www.taspen.co.id.***

Tags: asn PNSAsuransi KematianPensiunan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ada PNS dan PPPK! Pengadaan Pegawai ASN Bukan Sembarangan Buka, Ternyata untuk Penuhi 5 Hal Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren