Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Siap Jadi ASN! Sudah Tahu Berapa Gaji PNS Daerah 2024? Ternyata Ada yang Rp4,5 Juta Lho

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Pada pertengahan Agustus 2024 ini, pemerintah akan kembali merekrut putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perekrutan ASN ini dijalankan oleh Pemerintah dalam bentuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Siapapun yang memenuhi syarat dapat mendaftar dalam seleksi CPNS 2024 agar menjadi ASN.

Baca Juga: Tak Sabar Jadi ASN, Tapi Jadwal Bukanya Tidak Tahu? Ternyata Ini Alasan CPNS 2024 Belum Dibuka!

Salah satu hal yang menjadi daya tarik orang-orang berbondong-bondong untuk mendaftar CPNS 2024 yaitu gaji pokok yang diterima oleh seorang PNS.

Jumlah nominal gaji PNS yang menggiurkan membuat pelamar CPNS setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan.

Banyak orang yang berharap bisa lulus menjadi CPNS 2024 dan menanti terhadap negara sebagai ASN PNS.

Baca Juga: Jangan Buru-Buru Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Daftar CPNS Sebelum Tahu Hal Ini

Selain membuka seleksi CPNS 2024 untuk pemerintah pusat, pemerintah juga membuka seleksi CPNS untuk pemerintah daerah (Pemda).

Untuk besaran gaji PNS baik pemerintah pusat maupun Pemda, keduanya tentu memiliki perbedaan.

Perbedaan nominal gaji PNS ini tergantung pada besaran yang ditentukan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Dilakukan ASN Setelah Pelantikan dan Menerima SK

Dikutip BERITA TREN dari berbagai sumber, berikut struktur gaji PNS Pemda dan tunjangan yang akan mereka terima.

Struktur Gaji PNS Pemda
Gaji PNS Pemda terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

1. Gaji Pokok (Golongan Ruang): Besaran gaji pokok ini didasarkan pada golongan dan ruang pangkat PNS yang bersangkutan.

Pemerintah pusat menetapkan aturan golongan dan ruang pangkat secara nasional.

Baca Juga: CEK! Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP MTs Halaman 43 Kurikulum Merdeka, Menjawab Soal Sistem Persamaan Dua Variabel

2. Tunjangan Umum: Tunjangan umum diberikan kepada seluruh PNS dan besarannya sama di seluruh daerah di Indonesia.

Contoh tunjangan umum yaitu tunjangan keluarga, tunjangan anak, dan tunjangan beras.

3. Tunjangan Khusus: Tunjangan khusus diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu atau bertugas di daerah tertentu.

Besaran dan jenis tunjangan khusus ini bisa berbeda-beda antar daerah. Contoh tunjangan khusus yaitu tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Berdasarkan penjabaran tersebut, banyak gaji PNS Pemda merupakan penjumlahan dari gaji pokok, tunjangan umum, dan tunjangan khusus.

Pemerintah mengatur besaran gaji pokok PNS Pemda melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji Pokok PNS.

Struktur Golongan dan Ruang Pangkat PNS:

Golongan I: Ia, Ib, Ic, Id

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan II: IIa, IIb, IIc, IId

Golongan III: IIIa, IIIb, IIIc, IIId

Golongan IV: IVa, IVb, IVc, IVd, IVe

Contoh Besaran Gaji Pokok PNS (per April 2024):

Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488

Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

Berdasarkan penggajian tersebut, bagi kamu yang akan mengikuti CPNS dapat menghitung sendiri berapa kira-kira besaran gaji pokok PNS Pemda.***

Tags: ASNbesaranGaji PNSPNS daerah

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Sinopsis Bye Bye Earth, Anime Actions Fantasy Terbaru 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren