BERITA TREN – Berapa tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta? Simak estimasinya berikut ini agar mendapatkan pemahaman.
Salah satu alasan orang-orang terutama fresh graduate ingin menjadi aparatur sipil negeri (ASN) adalah tunjangannya.
Pasalnya tunjangan aparatur sipil negeri terbilang besar, tak terkecuali di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Berapa estimasinya?
Baca Juga: Rezeki Idul Adha 2024: PNS, TNI, dan Polri Siap Terima Gaji Tambahan!
Meski tak lagi berstatus sebagai ibu kota, namun besar kemungkinan tunjangan gaji abdi negara di DKI Jakarta masih akan terbilang sangat besar.
Melihat estimasinya, tunjangan PNS di Pemprov DKI terbilang cukup untuk diberi label menantu idaman.
Lantas berapakah sebenarnya tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta? Berikut estimasinya.
Tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta
Dilansir dari video unggahan akun TikTok @bidikcpns, estimasi tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta terbilang besar.
Pasalnya mencapai angka dua digit dan di atas 10 juta.
Baca Juga: Pinjaman PNS Mandiri, Cukup SK Langsung Cair Sampai 1 Miliar: Begini Syaratnya
Berdasarkan unggahan di akun TikTok @bidikcpns, nilainya mencapai atau berada di kisaran 12,9 juta-127,7 juta.
Tunjangan diberikan tentu dengan beragam syarat khusus. Seperti bergantung pada golongan dan tingkat kehadiran.
Demikian tadi informasi berapa tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta dan estimasinya. ***