BERITA TREN – Menjawab pertanyaan sebutkan 5 bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pengendara roda dua.
Pelanggaran lalu lintas masih menjadi fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini. Sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua.
Bahasan kali ini adalah tentang soal sebutkan 5 bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara roda dua.
Baca Juga: Ayo Latihan! Kumpulan Soal Bahasa Jawa Kelas 3 SD MI Semester 2 dan Kunci Jawaban
Murah dan mudah mendapatkannya, membuat jumlah sepeda motor di Indonesia semakin banyak setiap tahunnya.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) saja di tahun 2022 tercatat ada sekitar 125 juta sepeda motor.
Jumlah tersebut tentu terus bertambah di tahun 2024 dan tahun-tahun ke depannya.
Baca Juga: CEK JAWABAN! Jelaskan Sikap Kaki saat Melakukan Pendaratan Lompat Jauh
Sejalan dengan bertambahnya sepeda motor, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara roda dua pun bertambah.
Bentuk pelanggaran pengendara roda dua atau motor
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor:
Baca Juga: TERJAWAB! Kunci Jawaban Kelas 4 Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Peta Konsep Tumbuhan
1. Tidak memiliki surat izin mengemudi
2. Tidak mengenakan pelindung kepala atau helm
3. Melanggar rambu lalu lintas
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Melanggar batas kecepatan maksimum.
Demikian tadi terkait menjawab soal dengan pertanyaan 5 bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pengendara roda dua atau sepeda motor. ***