Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
in Pendidikan
0
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
0
SHARES
183
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah secara resmi telah menetapkan struktur karier bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beleid baru ini menguraikan tiga jenjang karier PPPK Paruh Waktu, mulai dari tingkat Pemula, Terampil, hingga Ahli, yang juga disertai dengan hak atas tunjangan kinerja dan kemahalan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka.

Babak Baru Penataan Tenaga Non-ASN

Lahirnya skema PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah dalam menuntaskan masalah tenaga honorer atau non-ASN yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Dilansir dari KlikPendidikan.id, kebijakan ini menjadi salah satu solusi utama dalam UU ASN terbaru untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Struktur baru ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki jalur pengembangan profesional yang jelas dan terukur, meskipun bekerja dalam skema paruh waktu.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik dapat tetap terjaga.

Baca Juga : Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

Tiga Tingkatan Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu

Menurut amanat UU No. 20 Tahun 2023, struktur jenjang karier PPPK Paruh Waktu terbagi menjadi tiga tingkatan utama yang didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi. Berikut rinciannya:

  1. Pemula: Merupakan tingkatan awal yang diperuntukkan bagi pegawai dengan tugas-tugas dasar dan bersifat umum. Jenjang ini menjadi pintu masuk bagi para tenaga non-ASN untuk diakui secara resmi dalam sistem kepegawaian negara.
  2. Terampil: Tingkatan menengah yang menuntut penguasaan keterampilan teknis tertentu. Pegawai pada jenjang ini diharapkan memiliki kemampuan spesifik untuk melaksanakan tugas-tugas yang lebih kompleks di bidangnya.
  3. Ahli: Merupakan jenjang tertinggi yang membutuhkan keahlian dan pengetahuan mendalam. Posisi ini biasanya diisi oleh pegawai yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi atau pengalaman ekstensif yang relevan dengan tugas dan fungsi jabatannya.

Hak Tunjangan yang Melekat

Selain kepastian karier, pegawai PPPK Paruh Waktu juga diberikan hak atas pendapatan yang layak.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa mereka berhak menerima tunjangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dua jenis tunjangan utama yang disebutkan adalah:

  • Tunjangan Kinerja: Diberikan berdasarkan pencapaian target kerja individu maupun organisasi.
  • Tunjangan Kemahalan: Diberikan sebagai penyesuaian atas indeks harga yang berlaku di daerah penempatan masing-masing.

Kejelasan mengenai jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan hak-hak yang menyertainya ini diharapkan dapat menjadi angin segar dan memberikan motivasi baru bagi jutaan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Tags: PPPKPPPK Paruh WaktuUU ASN

Berita Terkait

Ilustrasi perburuan peneliti kecerdasan buatan oleh perusahaan teknologi
Pendidikan

Perusahaan Teknologi China Incar Mahasiswa AI Sebelum Lulus dengan Kompensasi Rp 2,6 Miliar

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Kunjungan pejabat Kementerian Sosial dalam persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Banten
Pendidikan

Kemensos Gelar MPLS Sekolah Rakyat di Banten, Sediakan Pendidikan Berasrama Gratis

by Aditya Saputra
Agustus 8, 2026
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima laporan progres pembangunan Sekolah Rakyat dari pimpinan daerah di Jakarta
Pendidikan

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Daerah

by Rizky Pratama
Agustus 6, 2026
Aktivitas belajar mengajar dan fasilitas sarana pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang Selatan.
Pendidikan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp4 Miliar untuk Sarana PAUD

by Rina Wijayanti
Agustus 6, 2026
Sesi diskusi dan workshop pengembangan diri dalam acara BISA Future Fest 2026 di Jakarta
Pendidikan

Salam Setara Dorong Pendampingan Pelajar untuk Perluas Akses Kuliah

by Rizky Pratama
Agustus 5, 2026
Next Post
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren