Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Apakah Hukuman Bagi Pelaku Zina Ghairu Muhsan? Jawaban Materi PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka

by Kris Dwi Antara
Mei 22, 2024
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Apakah hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang belum menikah atau tidak dalam keadaan muhsan (tidak memiliki status perkawinan yang sah).

Apakah hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan telah diatur dalam syariat Islam sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap kehormatan dan moralitas masyarakat.

Baca Juga: Apakah Ide Pokok Cerita Ini? Simak Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Halaman 186

Hukuman Bagi Pelaku Zina Ghairu Muhsan

Dalam Islam, hukum-hukum yang berkaitan dengan zina ghairu muhsan didasarkan pada ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Al-Quran secara tegas melarang perbuatan zina dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Isra ayat 32 yang menyatakan, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Baca Juga: Jawaban SOAL Sebutkan Ciri-Ciri Negara Kesatuan Lengkap dengan Contohnya, Apakah Indonesia Termasuk?

Hal ini menegaskan bahwa zina, baik dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah maupun yang belum menikah, adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Sementara itu, Sunnah Nabi Muhammad SAW juga memberikan pedoman tentang hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar!”

Baca Juga: Apakah Ciri-Ciri Teks Persuasif dan Pengertiannya, Ini Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum 2013

Lalu beliau menyebutkan salah satunya adalah “zina yang dilakukan oleh yang belum menikah.”

Hal ini menegaskan bahwa zina ghairu muhsan termasuk dalam dosa besar yang harus dihindari oleh umat Islam.

Hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada kondisi yang ada.

Dalam masyarakat yang menerapkan syariat Islam secara penuh, hukuman yang diberikan bisa berupa hukuman cambuk atau rajam.

Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya serta sebagai upaya menjaga moralitas dan kehormatan masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 Halaman 103-104 Buku Siswa Tematik, Apakah Kamu Sudah Bersikap Adil pada Temanmu?

Namun demikian, dalam Islam juga ditekankan pentingnya aspek keadilan dan rahmat.

Oleh karena itu, hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau tanpa proses hukum yang adil.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum hukuman diberlakukan, seperti adanya bukti yang kuat dan proses pengadilan yang transparan.

Baca Juga: Apakah Kartu Identitas Anak Bisa Dibuat Secara Online? Jangan Asal Jawab, Ini Dia Informasi Tentang KIA yang Harus Kamu Tahu: Penuh Tantangan

Selain itu, Islam juga mendorong untuk memberikan peluang taubat kepada pelaku zina ghairu muhsan yang bertobat dengan sungguh-sungguh.

Taubat yang dilakukan dengan kesungguhan hati dan niat untuk bertaubat kepada Allah SWT dapat menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah?

Hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan dalam Islam bukanlah sekadar untuk menghukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap moralitas dan kehormatan masyarakat.

Hukuman tersebut harus diberlakukan dengan adil dan berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan serta rahmat yang diajarkan oleh Islam.

Demikian pembahasan mengenai apakah hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan, semoga bermanfaat.***

Tags: ApakahghairuhukumanMuhsanPelakuzina

Berita Terkait

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya
Pendidikan

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya

by Kris Dwi Antara
Juni 14, 2025
71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir
Pendidikan

71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!
Pendidikan

Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini
Pendidikan

Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya
Pendidikan

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
Next Post

Memahami Kelebihan dan Kekurangan Jurusan Kesehatan Masyarakat: Panduan untuk Calon Mahasiswa

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren