Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Penting! Begini Besaran Potongan Askes Pensiunan PNS yang Wajib Anda Ketahui

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Potongan askes pensiunan PNS merupakan kontribusi yang harus dibayar setiap bulan oleh pensiunan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Potongan ini digunakan untuk membiayai biaya perawatan medis yang dapat dimanfaatkan oleh pensiunan dan keluarganya.

Besaran potongan askes pensiunan PNS biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji pensiun.

Baca Juga: Pensiunan PNS Harus Tahu, Ini 3 Jenis Otentifikasi Wajib agar Dana Pensiun Diterima

Pembayaran ini dibayarkan secara otomatis setiap bulan.

Berapa Persen Potongan Askes Pensiunan PNS?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pensiunan PNS mendapatkan hak atas layanan kesehatan melalui program askes (asuransi kesehatan).

Potongan untuk askes pensiunan PNS merupakan bagian dari kontribusi yang harus dibayar setiap bulannya untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Baca Juga: Segera Cair! Simak Cara Mudah Agar Gaji Pensiunan PNS Tidak Terhambat dan Otentikasi Berjalan Lancar!

Besarnya potongan askes ini diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Potongan askes pensiunan PNS adalah 2 persen dari gaji pensiun setiap bulannya.

Potongan ini berlaku bagi seluruh pensiunan PNS yang terdaftar dalam program asuransi kesehatan (askes).

Dengan kata lain, pensiunan PNS akan dikenakan potongan 2 persen dari penghasilan pensiun mereka untuk membayar iuran askes yang digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Cek Berapa Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS di Sini!

Potongan sebesar 2% ini diterapkan langsung pada gaji pensiun, dan jumlahnya dihitung setiap bulan.

Misalnya, jika seorang pensiunan memiliki gaji pensiun Rp 2.000.000, maka potongan untuk askes adalah Rp 40.000 per bulan (2% dari Rp 2.000.000).

Potongan untuk askes ini akan dipotong langsung dari gaji pensiun tanpa perlu pembayaran tambahan oleh pensiunan.

Proses pemotongan dilakukan oleh instansi yang mengelola pensiun dan dilakukan secara otomatis.

Baca Juga: Pensiunan PNS, Ini Dia Nominal Gaji Terbaru Anda Setelah Kenaikan 12%: Cek Sekarang!

Potongan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pensiunan PNS tetap mendapatkan fasilitas kesehatan meskipun sudah tidak lagi bekerja.

Dengan potongan askes, pensiunan bisa memanfaatkan berbagai layanan medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan program askes PNS.***

Tags: askesPensiunanPNSpotongan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Jangan Salah Hitung! Ini Cara Menghitung IWP PNS dan Besarannya yang Wajib Anda Ketahui

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren