BERITA TREN – Dalam Islam, najis adalah salah satu istilah kotoran yang dianggap penyebab ibadah tidak sah jika mengenai tubuh atau tempat ibadah. Sebutkan macam-macam najis?
Sebagai umat muslim, sangat penting mengetahui macam-macam najis. Apalagi dalam agama Islam, kebersihan bukan hanya yang terpenting dalam beribadah. Namun kebersihan adalah sebagian dari iman.
Ada berbagai macam najis yang terbagi menjadi beberapa tingkatan. Ada najis berat (mugholadoh), sedang (mutawasitah), sampai ringan ( mukhaffafah).
Baca Juga: Sepi Peminat Nih! 4 Jurusan Kuliah Khusus Anak IPA Peluang Lolos SNBT 2024 Besar
Setiap tingkatan najis tersebut memiliki cara yang berbeda untuk mensucikannya. Sebutkan macam-macam najis akan diulas secara lengkap di bawah ini.
1. Najis berat atau mughalladah
Disebut najis berat karena najisnya berasal dari hewan seperti anjing, babi, serta anak keturunannya.
Sebagai contoh najis ini adalah terkena air liur anjing dan menyentuh babi. Jika terkena najis mughalladah, maka ada beberapa cara untuk mensucikannya.
Cara mensucikan najis mughalladah adalah dengan membasuh yang terkena najis memakai air sebanyak 7 Kali. Salah satu pacuan harus dicampur dengan debu.
Baca Juga: Link Resmi Cek Hasil Pengumuman SNBP 2024 26 Maret, Ketahui Lolos Tidaknya Seleksi PTN
Namun sebelum membasuhnya sebanyak 7 kali dengan air. Hilangkan terlebih dahulu wujud, warna, bau, dan rasa najis tersebut.
2. Najis sedang atau mutawassitah
Najis selanjutnya ada mutawassitah. Najis ini adalah yang keluar dari kubul dan dubur manusia atau binatang, kecuali air mani, barang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dikonsumsi.
Najis mutawassitah terbagi menjadi dua yaitu najis ainiyah dan najis hukmiyah.
Najis ainiyah adalah najis yang ada wujudnya, berupa warna, bau, dan rasa. Sedangkan najis hukmiyah adalah seperti bekas kencing atau arak yang sudah mengering.
Baca Juga: Link Resmi Cek Hasil Pengumuman SNBP 2024 26 Maret, Ketahui Lolos Tidaknya Seleksi PTN
Jika terkena najis hukmiyah, maka cara membersihkannya cukup dengan air mengalir saja. Sedangkan najis ainiyah harus dibersihkan dulu kotorannya sampai tiga kali lalu disiram air mengalir.
3. Najis ringan atau mukhaffafah
Yang termasuk najis ringan contohnya air kencing bayi yang belum berumur 2 tahun dan belum makan sesuatu apapun kecuali air susu ibunya.
Jika terkena najis mukhaffafah, cara membersihkannya cukup dengan percikan air di area terkena najis.
Apabila lokasi yang terkena najis air kencing bayi adalah pakaian, maka cukup bersihkan dengan air ke area kotor kemudian keringkan seperti biasa.
Demikian ulasan tentang sebutkan macam-macam najis. Sebagai umat muslim sangat penting mengetahui macam-macam najis tersebut dan cara membersihkannya.
***