Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah

Sebutkan 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat? Jangan Sampai Salah Memberi, Terutama Zakat Fitrah

by Kris Dwi Antara
Maret 17, 2024
in Khazanah
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Mustahik zakat adalah orang yang berhak menerima zakat. Sebutkan 8 golongan yang berhak menerima zakat?

Perintah mengeluarkan zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya hidupnya sehari-hari secara layak. Namun, jika mereka tidak mampu, mereka bisa masuk dalam golongan mustahik zakat.

Ada 8 golongan yang termasuk berhak menerima zakat. Mereka berhak menerima karena ada beberapa alasan.

Baca Juga: Rukun Puasa Ada Berapa? Jangan Asal Tebak! Ini Dia Rukun Puasa yang Wajib Diketahui oleh Umat Muslim

Sebutkan 8 golongan yang berhak menerima zakat? Berikut penjelasan lengkapnya!

1. Fakir
Kaum fakir didahulukan dalam menerima zakat karena mereka lebih membutuhkan dibandingkan golongan lainnya.

Fakir merupakan orang yang tidak punya harta dan tidak mampu mencari nafkah hidupnya. Yang termasuk fakir biasanya orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

2. Miskin
Berbeda dengan fakir, miskin adalah orang yang tidak punya harta dan tak mampu menjadi negara tapi dia masih mempunyai makanan untuk sehari-hari dan pakaian yang memadai.

Baca Juga: Hukum Puasa Dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukum dan Kompensasinya? Cek DISINI JAWABANNYA!

Orang yang termasuk golongan miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

3. Amil zakat
Amil adalah orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat. Orang yang termasuk Amil adalah ketua petugas pengumpulan zakat, sekretaris, bendahara, dan petugas lainnya.

Mereka itulah yang berhak mendapatkan bagian harta zakat. Namun perlu digaris bawahi, Amil tidak boleh dari pemimpin negeri tertinggi atau hakim.

Amil juga tidak boleh berasal dari kerabat atau keluarga atau keturunan Nabi SAW.

Baca Juga: 10 Hal yang Membatalkan Puasa, Buya Yahya: Mulai dari Makan dan Minum yang Disengaja sampai dengan Niat yang Jelas Membatalkan Puasa

4. Riqab atau hamba sahaya
Yang dimaksud riqab disini adalah hamba sahaya yang melakukan perjanjian bebas.

Jadi harta zakat yang diberikan dimaksudkan untuk membebaskan perbudakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nantinya zakat tersebut langsung diberikan kepada majikannya untuk memenuhi perjanjian kebebasan bagi budak yang mereka miliki.

Bisa dikatakan kalau zakat tersebut diibaratkan untuk membeli hamba sahaya yang kemudian dibebaskan.

Baca Juga: Sedang Haid saat Ramdahan? Wanita Bisa Baca Zikir Ini Sebagai Amalan, Kata Buya Yahya

5. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Zakat ini diberikan kepada mualaf dengan tujuan untuk dihibur hatinya supaya dia masuk Islam dengan mantap.

Ada tiga macam mualaf, yaitu orang-orang kafir yang berpengaruh dan diharapkan masuk Islam, orang kafir miskin yang masuk Islam sampai imannya teguh, dan golongan umat Islam yang tinggal di wilayah perbatasan dengan orang kafir.

6. Gharim
Gharim adalah orang yang kurang mampu dan berhutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT atau untuk hal yang mubah.

Orang yang seperti ini berhak mendapatkan bagian zakat dan boleh diberikan zakat.

Baca Juga: Mengatasi Badan Lemas Saat Berpuasa: Tips dan Strategi yang Efektif agar Tubuh Kembali Bertenaga saat Menjalani Ibadah Puasa

7. Pejuang fisabilillah
Orang yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang berjuang dijalan Allah SWT untuk membela ajaranNya tapi tidak menerima upah.

Golongan fisabilillah berhak menerima harta zakat, meski orang tersebut kaya sekalipun. Hal ini sebagai dorongan untuk mereka agar tetap semangat berjuang.

8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir ada orang dalam perjalanan ke suatu negeri yang tidak ada maksud maksiat Pada perjalanan tersebut.

Jika mereka tidak mempunyai ongkos untuk berangkat atau pulang kembali ke negerinya, maka mereka boleh diberi bagian dari harta zakat.

Demikian ulasan tentang sebutkan 8 golongan yang berhak menerima zakat. Jangan sampai salah sasaran dalam memberikan zakat kita agar diterima oleh Allah SWT.

***

 

Tags: GolonganmenerimamustahikSebutkanzakat

Berita Terkait

Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah
Khazanah

Dari Candaan yang Tak Pantas, Sunhaji Kini Jadi Simbol Empati, Rezekinya Datang Berlimpah

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 11, 2024
Khazanah

Apakah Wajib Membagikan Daging Kurban ke Warga? Cek Jawabannya Menurut Islam di Bawah Ini!

by Kris Dwi Antara
Juni 17, 2024
Khazanah

5 Amalan yang Direkomendasikan untuk Dilakukan oleh Umat Muslim saat Idul Adha 2024, Mulai dari Sholat sampai dengan Membaca Doa dan Dzikir

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Wajib Tahu! Ini Dia Niat Sholat Idul Adha 2024 yang Benar: Lengkap untuk Imam dan Makmum

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Khazanah

Makna dan Perayaan Hari Raya Idul Adha 2024, Diperkirakan Jatuh pada Tanggal 17 Juni 2024: Siapkan Diri dari Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 30, 2024
Next Post

Jelaskan Cara Melakukan Squat Jump? Ketahui Gerakan yang Benar agar Minim Kecelakaan, Pemula Wajib Tahu Nich!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren