BERITA TREN – Banyaknya jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri sampai saat ini masih menjadi masalah yang serius bagi pemerintah.
Untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan bahwa per Desember 2024 tidak ada lagi guru honorer yang berstatus sebagai tenaga non ASN.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk permasalahan guru honorer tersebut yaitu pengadaan calon ASN PPPK 2024.
Baca Juga: Susah Susah Gampang! Simak Tips Kerjakan TWK Cinta NKRI, Lakukan Cara Ini
Pada tahun ini Pemerintah melalui Kemenpan RB telah membuka kesempatan bagi seluruh guru honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Bahkan Kemenpan RB secara besar-besaran telah membuka jumlah formasi PPPK 2024.
Pada awal Oktober 2024 lalu, BKN pun secara resmi telah membuka pendaftaran PPPK 2024 periode pertama untuk seluruh tenaga non ASN termasuk guru non honorer.
Baca Juga: Nonton Delico’s Nursery Episode 10 – 11 Sub Indo, Bukan Anoboy dan Otakudesu
Tentunya guru honorer yang bisa mendaftar pada PPPK 2024 periode pertama tersebut hanyalah guru honorer dengan kriteria tertentu.
Diketahui pada pendaftaran PPPK 2024 periode pertama ini guru honorer yang tidak terdata dalam database BKN tidak bisa ikut mendaftar.
Lantas bagaimanakah nasib guru honorer yang tidak terdekat dalam database BKN tersebut?
Baca Juga: Serunya Belajar di Jurusan TITL SMK! Ini Dia Materi dan Opsi Kuliahnya
Apakah mereka masih bisa ikut dalam seleksi PPPK 2024?
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, Beginilah nasib guru honorer yang tidak terdata dalam database BKN sebelum mengikuti pendaftaran PPPK 2024.
Merujuk pada Kemenpan RB nomor 348 tahun 2024, guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Prioritas kelulusan bagi guru honorer yang tidak terdata di database BKN ada di posisi ketiga.
Baca Juga: Serunya Belajar di Jurusan TITL SMK! Ini Dia Materi dan Opsi Kuliahnya
Yaitu setelah Eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 pada tahap kedua.
Di mana pendaftaran gelombang kedua PPPK 2024 akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Syaratnya guru honorer tersebut harus aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut dan terdaftar di Dapodik.***