BERITA TREN — Inilah 5 instansi PNS dengan tunjangan tertinggi yang pasti menarik minat pelamar CPNS.
Selain formasi, yang diincar oleh pelamar CPNS biasanya adalan tunjangan dan gaji.
Berikut diulas mengenai 5 instansi PNS apa saja yang disebut memilik tunjangan pegawai PNS tinggi.
Mengenai gaji PNS, terlah diatur dalam peraturan pemeringah nomor 7 tahun 1977 terkait peraturan gaji pegawai negeri sipil.
Setiap golongan PNS sudah bisa dipastikan berbeda nominal gajinya. Juga tergantun masa kerja.
Selain gaji, setiap PNS juga berhak menerima tunjangan kinerja. Manakah instansi PNS dengan tunjangan tertinggi?
Baca Juga: Temasuk Perkara Ijazah, 5 Hal Ini Bisa Sebabkan Pelamar CPNS Auto Gugur Seleksi Adminstrasi
Dilansir dari Instagram @studicpns, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Dimana estimasi terbesarnya sampai Rp25 juta. Berikut daftar 5 instansi PNS yang disebut dengan tunjangan tertinggi:
1. Kemenkumham
Estimasi tunjangan: Rp2,5 juta-Rp25 juta
Baca Juga: Nonton Anime Akuyaku Reijou Level 99 sub indo Episode 4 di Tempat Nonton Anime Resmi
2. Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI)
Estimasi tunjangan: Rp1,5 juta-Rp41 juta
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Estimasi tunjangan: Rp2,5 juta-Rp46 juta
4. Pemprov DKI Jakarta
Estimasi tunjangan: Rp7juta-Rp33 juta
5. Ditjen Pajak
Estimasi tunjangan: Rp5juta-Rp117 juta.
Pemprov DKI menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang masuk dalam daftar instansi dengan tunjangan PNS tertinggi.
Dimana estimasinya bisa mencapai dari Rp7 juta sampai dengan Rp33 juta.
Adakah salah satu instansi yang memang akan Anda lamar pada CPNS 2024? ***