Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dapatkan Informasi Mutasi PNS Secara Real-Time dengan Simudah: Cek Status Anda Tanpa Repot!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Cek status mutasi PNS kini bisa dilakukan dengan mudah dengan layanan digital terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah meluncurkan e-perda, Kemendagri kini memperkenalkan sistem layanan mutasi antardaerah bernama Simudah.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berpindah daerah tanpa harus pergi jauh-jauh ke Jakarta.

Baca Juga: Proses Mutasi PNS Ternyata Tak Sesederhana Itu! Simak Semua yang Perlu Anda Ketahui!

Simudah menyediakan kemudahan bagi PNS untuk memantau setiap tahapan proses mutasi mereka melalui notifikasi WhatsApp.

Ini berarti bahwa informasi terkini tentang status mutasi bisa diakses dengan lebih cepat dan praktis.

Kberadaan aplikasi ini membantu PNS yang berada di berbagai penjuru Indonesia.

Dengan Simudah, mereka tidak perlu lagi merasa bingung atau khawatir harus mencari informasi tentang proses mutasi yang mereka jalani.

Baca Juga: Mengundurkan Diri Setelah Diterima? Ada Sanksi Berat yang akan Menunggu PNS, lho!

Simudah dilengkapi dengan standar keamanan tinggi untuk menghindari penyalahgunaan.

Misalnya, tidak semua pengguna aplikasi dapat mencetak Surat Keputusan (SK) mutasi; hanya PNS yang bersangkutan yang memiliki akses.

Hal ini dilakukan melalui sistem login dan pengenalan wajah yang terhubung dengan database kependudukan.

Simudah merupakan salah satu langkah awal dalam rangkaian mutasi PNS antardaerah.

Baca Juga: Terungkap! Inilah 3 Perbedaan Mencolok Antara Guru Honorer dan PNS yang Harus Kamu Ketahui!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aplikasi ini dapat mendorong semua daerah untuk meningkatkan layanan publik yang akuntabel dan transparan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah daerah (pemda) juga diharapkan untuk berkolaborasi dan memudahkan proses mutasi agar lebih efisien.

Menurut ketentuan UU ASN, Mendagri memiliki kewenangan untuk menerbitkan keputusan mutasi PNS antar daerah setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Guru di Seluruh Indonesia. Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Naik!

Pelaksanaan mutasi oleh Mendagri dimulai sejak tahun 2019, mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam Permendagri 58 Tahun 2019.

Dengan adanya inovasi seperti Simudah, diharapkan proses mutasi PNS menjadi lebih mudah dan transparan.

Cek status mutasi PNS sekarang juga untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat.***

Tags: cek statusmutasiPNS

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Ingin Pindah Tugas sebagai PNS? Temukan Aturan dan Syarat yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mengajukan Mutasi!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren