BERITA TREN – Menurut situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 posisi untuk ASN tahun 2023 yang akan dibagi antara CPNS dan PPPK. Cara untuk memeriksa posisi CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
Jumlah ini lebih sedikit dari perkiraan sebelumnya yang mencapai 1.030.751 posisi. Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa pengurangan ini terjadi karena beberapa instansi tidak mengajukan atau mengusulkan posisi.
Berikut adalah rincian posisi tersebut:
- Formasi CPNS: 28.903 orang.
- Formasi PPPK: 543.593 orang.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA: Instansi Ini Membuka Peluang Seluas-luasnya
Posisi CPNS dan PPPK ini akan tersedia untuk instansi di pemerintah pusat dan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang.
- PPPK: 49.959 orang.
- Total: 78.862 orang.
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang.
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang.
- PPPK Teknis: 42.826 orang.
- Total: 493.634 orang.
Mengecek posisi CPNS, seperti yang dilaporkan oleh CNN Indonesia, dapat dilakukan melalui dua cara.
Baca Juga: Kapan SSACN Dibuka? Yuk Daftar CPNS 2023 Mulai 17 September 2023
Cara pertama adalah melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Cara kedua adalah melalui situs web instansi terkait.
Untuk memeriksa posisi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik “Info Lowongan”.
- Buka “Simulasi Pemilihan” dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Pilih sesuai pilihan Anda)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelah itu, klik tombol “Cari”.
- Posisi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan masing-masing.
Pendaftaran untuk CPNS dan PPPK akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipenjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga: Kuasai 3 Hal Ini! Siap Hadapi Ujian SKD CPNS Tahun 2023, Cara Mudah Jawab Soal TIU Penalaran Logis
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:
Daftar akun:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk membuat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email yang aktif.
- Klik “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik “Proses Pendaftaran Akun” dan tunggu hingga konfirmasi muncul.
Login akun:
- Login ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS Kementerian PUPR 2023, Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Terbaru di BKN
Pilih jenis seleksi dan posisi CPNS:
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia.
Unggah dokumen:
Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
Cetak kartu:
- Setelah selesai, periksa resume Anda dan akhiri proses pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Itu dia cara untuk cek formasi CPNS 2023 yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya. Semoga bermanfaat! ***