BERITA TREN – Kedudukan dan fungsi Pancasila yang akan dibahas pada materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum merdeka kali ini adalah “Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum”.
Dalam materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum merdeka ini cakupan pembahasannya adalah arti dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum beserta contoh implementasinya.
Melalui pembahasan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum pada materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum merdeka, siswa diharapkan mampu menghayati kedudukan dan fungsinya tersebut.
Secara keseluruhan ada lima hal yang merupakan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum, kepribadian bangsa serta cita-cita dan tujuan bangsa.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum merdeka.
Berikut ini adalah peta konsep kedudukan dan fungsi Pancasila dalam materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum Merdeka.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya Pancasila merupakan sumber hukum Negara Indonesia yang mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara serta menjadi acuan dalam merumuskan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Seperti yang dikutip oleh Dimas Hutomo dalam teori hierarki hukum (die Stufenordnung der Rechtsnormen) ada 4 jenis dan tingkatan aturan, yaitu:
- Staatsfundamentalnorm (Norma fundamental negara/abstrak/sumber hukum, contoh: Pancasila)
- Staatsgrundgesetz (Aturan dasar/aturan pokok negara/konstitusi/ UUD)
- Formell gesetz (Undang-undang)
- Verordnung & autonome satzung (Aturan pelaksana/Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah)
Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara dijelaskan dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar atau prinsip, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari nilai dasar.
Karena Pancasila merupakan norma fundamental negara dan menjadi sumber hukum maka perumusan hukum dan peraturan negara harus berdasarkan pada sila-sila dalam Pancasila.
Contoh Penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa:
Sila ketuhanan yang maha esa
Dengan perangkat hukum negara, menjadikan warga negara yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat menjalankan ajaran agamanya dan saling menghormati antar pemeluk agama.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan memperoleh perlakuan yang sama, tidak boleh ada tebang pilih dalam pelaksanaan hukum.
Sila Persatuan Indonesia
Hukum yang berlaku mengacu pada persatuan bangsa, tidak boleh ada kebijakan hukum yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Perumusan hukum dan peraturan mengacu pada nilai permusyawaratan dan mufakat sebagai wujud dari kedaulatan rakyat.
Negara bertanggung jawab agar masyarakat dapat berperan aktif dalam proses penyelenggaraan bernegara dan kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Jelaskan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental pancasila berikan 3 contoh!
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Perumusan hukum dan peraturan untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia dan perangkat hukum tidak hanya menguntungkan bagi sebagian golongan saja.
Penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup di sekolah
Pelajar berkarakter Pancasila menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam membuat aturan baik di kelas maupun dalam organisasi sekolah.
Melalui materi PPKN kelas 8 semester 1 kurikulum merdeka ini, pembelajaran nilai-nilai Pancasila diterapkan melalui aturan yang berada di lingkungan kelas dan sekolah.***