BERITA TREN – Untuk bisa lolos dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama 2024 para pelamar wajib mengetahui terlebih dahulu passing grade-nya.
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimum yang harus diperoleh oleh peserta SKD CPNS Kemenag 2024.
Apabila peserta tersebut telah mencapai passing grade yang ditetapkan, maka mereka bisa lolos seleksi SKD CPNS Kemenag 2024.
Baca Juga: 6 Alasan PNS Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Salah Satunya Program Mendapat Keturunan
Namun lolosnya peserta dari SKD CPNS Kemenag 2024 ini belum tentu menjamin bagi peserta tersebut bisa melaju ke tahap SKB.
Hal ini didasarkan pada jumlah peserta yang sangat banyak dan berbanding terbalik dengan jumlah formasi CPNS Kemenag 2024.
Sehingga lolos passing grade skd CPNS Kemenag 2024 saja tidak cukup untuk mengantarkan peserta tersebut menjadi calon ASN.
Baca Juga: Mau Masuk Sastra Inggris? Yuk, Intip Apa Saja yang Dipelajari!
Informasi mengenai passing grade CPNS Kemenag 2024 termaktub dalam Surat Pengumuman Kemenag RI nomor P-3103/SJ/B.II/KP.00.1/08/2024.
Berdasarkan surat ini, disebutkan bahwa SKD terdiri dari tiga jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing jenis tes memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
Baca Juga: Link Resmi Download Sertifikat CAT SKD 2024 Apa? Pejuang CPNS Bisa Unduh Segera
Adapun nilai itu disesuaikan untuk kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan dan Papua, lulusan terbaik, serta penyandang disabilitas.
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS Kemenag 2024.
1. Passing Grade Kebutuhan Umum
TWK: 65 (enam puluh lima)
Baca Juga: Apa Saja Syarat Pengajuan Sanggah PPPK 2024? Pahami 5 Poin Ini
TIU: 80 (delapan puluh)
TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
2. Passing Grade Putra/Putri Kalimantan
TWK: 65 (enam puluh lima)
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024 Titik Lokasi UNNES Digital Center
TIU: 80 (delapan puluh)
TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
3. Passing Grade Putra/Putri Lulusan Terbaik
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85
4. Passing Grade Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60
5. Passing Grade Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60
***







