BERITA TREN – Para pelamar PPPK 2024 saat ini sedang menantikan proses pemeriksaan administrasi oleh pihak verifikator.
Nantinya hanya akan ada dua hal yang dapat ditemukan di akun SSCASN BKN para pelamar PPPK 2024.
Maksudnya dua hal tersebut yaitu, para pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi atau mereka dinyatakan gagal seleksi administrasi PPPK 2024.
Baca Juga: Masih Ada Harapan, Ini Cara Lakukan Sanggah jika Gagal Administrasi PPPK 2024
Dalam rentang waktu beberapa hari ke depan ini, proses seleksi PPPK 2024 sudah berada di fase pemeriksaan berkas peserta.
Namun, tidam semua instansi sudah memasuki fase seleksi administrasi tersebut.
Khusus untuk Kementerian Agama, mereka masih dalam tahapan pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Jangan Sedih, Pelamar yang Tidak Lolos Ranking Masih Bisa Punya Kesempatan jadi PPPK Jenis Ini
Di instansi lain, pihak verifikator sudah melakukan pemeriksaan administrasi peserta.
Bagi pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat), maka mereka akan melaju ke tahap selanjutnya.
Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), maka mereka bisa mengajukan sanggah terlebih dahulu.
Baca Juga: Nonton Negative Positive Angler Episode 4 Sub Indo, Perjalanan seru Dalam Acara Memancing
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, syarat pengajuan sanggah apabila gagal administrasi PPPK 2024.
1. Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem ataupun pihak verifikasi bukan kelalaian pelamar.
2. Ajuan sanggah dapat ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan karena kelalaian pelamar.
Baca Juga: Ini Daftar Universitas yang Lulusannya Paling Banyak Jadi PNS
3. Sanggahan dapat diterima apabila kesalahan dari sistem atau panitia.
4. Beserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
5. Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggahan pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasilnya tetap akan TMS.
Itulah syarat mengajukan sanggah bagi peserta yang dinyatakan gagal seleksi administrasi PPPK 2024.***