BERITA TREN – Para peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau skd CPNS 2024 wajib memperhatikan sejumlah larangan yang telah ditetapkan oleh BKN.
Larangan tersebut tidak boleh dilanggar oleh peserta ujian SKD CPNS 2024.
Apabila dilanggar, para peserta dipastikan akan mendapatkan sanksi dari pengawas SKD CPNS 2024 di tilok masing-masing.
Baca Juga: Pelamar Terdaftar tapi Tak Hadir di Tes SKD CPNS 2024, Ini Jawaban Gugur Tidaknya
Sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan bahkan sampai sanki berat, seperti peserta digagalkan dalam seleksi SKD CPNS 2024 saat itu.
Nah, bagi peserta yang tidak ingin melakukan pelanggaran, berikut sepuluh larangan yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2024.
Para peserta wajib memahami dan meninggalkan larangan yang mantinya tentu bisa merugikan mereka sendiri.
Baca Juga: Berapa Nilai Passing Grade CPNS Kementerian PAN RB 2024? Segini Besarannya
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah larangan yang harus diperhatikan peserta pada saat mengikuti SKD CPNS 2024.
a. Membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
b. Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya.
Baca Juga: BRI dan Pos Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan Luncurkan Fitur ‘Kirim Barang’ di BRImo
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
Baca Juga: Tips Jawab Materi TKP SKD CPNS: Sikap Netral ASN, Simak Jawabannya
f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia.
g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
h. Merokok dalam ruangan seleksi.
i. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
j. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.***