Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Tugas Pokok POLRI Adalah? Begini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia

by Kris Dwi Antara
Mei 9, 2023
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Jadi sebenarnya tugas pokok POLRI adalah apa? cek selengkapnya di artikel berikut ini.

BeritaTren.com akan memberikan informasi terkait dengan tugas pokok POLRI yang mungkin kamu belum mengetahuinya.

Tentunya tugas pokok POLRI ini sudah tercantum di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Tugas Pokok TNI Adalah? Begini Penjelasan Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, keberadaan Kepolisian di Indonesia membawa 4 peran strategis yakni penegak hukum, pelindung, pengayom dan pembimbing masyarakat terutama dalam hal kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi:

1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

Baca Juga: Jelaskan Hakikat Persatuan Dan Kesatuan Indonesia! Berikut Ini Penjelasannya

2. menegakkan hukum; dan

3. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Disamping tugas dan fungsi kepolisian di Indonesia, tentu kepolisian juga memiliki banyak sekali wewenang, tetapi kita akan membahas secara umum mengenai wewenang kepolisian yang telah tercantum di Pasal 15 ayat 1 UU No.2 Tahun 2002, yaitu:

1. menerima laporan dan/atau pengaduan;

Baca Juga: Apa Kepanjangan P4GN? Ternyata Ini Dia Maksud dan Artinya

2. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum;

3. mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat;

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa;

5. mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian;

Baca Juga: Referensi Jawaban dari Pertanyaan Sebutkan Jenis-Jenis Cetak Dalam, Simak dalam Teknik Cetak

6. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan;

7. melakukan tindakan pertama di tempat kejadian;

8. mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang;

9. mencari keterangan dan barang bukti;

Baca Juga: Jawaban dari Pertanyaan Tuliskan Letak Astronomis Indonesia beserta Pengaruhnya bagi Indonesia

10. menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional, mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat, memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain,serta kegiatan masyarakat, menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.

Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh:

a. kepolisian khusus

b. Penyidik pegawai negeri sipil; dan/atau

c. bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga: Kelebihan Huawei MatePad SE Kids Edition, Desain Lebih Menarik dan Anti Banting

Itulah tadi jawaban terkait dengan tugas pokok POLRI adalah apa saja, semoga bisa memberikan manfaat dan wawasan baru untuk kita semua.

***

Tags: POLRItugas pokok

Berita Terkait

Tabel infografis rincian daftar gaji PPPK 2025 untuk Golongan I hingga XVII yang akan cair pada bulan Oktober sesuai Perpres
Pendidikan

Sah! Daftar Gaji PPPK 2025 Semua Golongan, Pencairan Mulai Oktober

by Rizky Pratama
September 16, 2025
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar
Pendidikan

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

by Siti Nurhaliza
September 16, 2025
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers mengenai persiapan formasi CPNS 2026 di Jakarta
Pendidikan

Sinyal Dibuka! Instansi Mulai Ajukan Formasi CPNS 2026, MenPAN-RB Tunggu Arahan Presiden

by Aditya Saputra
September 16, 2025
ilustrasi Seorang calon pendaftar sedang menyiapkan dokumen CPNS 2026 di atas meja kerja
Pendidikan

Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

by Kris Dwi Antara
September 16, 2025
Next Post

Harga 2 Jutaan dengan RAM 6 GB, Ganti HP Baru dengan Nokia 5.4 dengan Spek Gahar dan Worth It Banget!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren