BERITA TREN – Intip Besaran Gaji PNS semua golongan 2 yang bakal diterima pada November 2024.
Sebentar lagi akhir bulan dan bersiap menuju bulan baru, yang tak lain adalah November.
PNS tengah menunggu besaran gaji November, tidak terkecuali golongan 2.
PNS golongan 2 merupakan PNS yang diisi oleh mereka lulusan SMA dan diploma.
Besaran gaji yang diterima dapat berbeda-beda. Perbedaan terjadi karena golongan.
Selain golongan yang membedakan juga adalah masa kerja. Seperti apa besarannya?
Bagi seorang CPNS atau yang saat ini tengah seleksi CPNS, wajib tahu besaran gaji golongan 2.
Berikut ini merupakan kisaran nominal gaji PNS golongan 2. Mulai dari 2A sampai 2D. Perlu diketahui:
Besaran gaji PNS golongan 2
Golongan 2A mulai dari besaran Rp2.184.00 – Rp3.643.000
Golognan 2B mulai dari besaran Rp Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan 2C mulai dari besaran Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan 2D mulai dari Rp2.591.100 – Rp4.125.600.
Nilai di atas adalah gaji pokok. Penghasilan PNS bisa bertambah dengan adanya tunjangan. ***